Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 123 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ilyas Sitorus Jadi Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik sebanyak 123 orang pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (2/9). Pada kesempatan itu, Gubernur juga menetapkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Suharto Sitorus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik sebanyak 123 orang pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (2/9). Pada kesempatan itu, Gubernur juga menetapkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Suharto Sitorus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut.

DETEKSI.co-Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) melantik 123 pejabat Administrasi dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (2/9). Pelantikan ini sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan loyalitas dalam rangka sinergitas organisasi.

Adapun para pejabat yang dilantik, yakni sebanyak 63 orang pejabat Administrator dan 60 orang pejabat Pengawas di berbagai OPD. Turut mendampingi Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief Sudarto Trinugroho bersama sejumlah pimpinan OPD.

Dalam pesannya, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan tersebut setelah melalui tahap evaluasi kinerja guna mendorong sinergitas organisasi dari atas hingga ke bawah. Dengan begitu, seluruh keputusan dan kebijakan yang ada, dapat berjalan efektif sampai pada tingkat staf.

“Dari hasil evaluasi ini harus kita lihat, apa hal yang harus diperbaiki. Mungkin yang pertama adalah SDM. Sehingga dia harus tahu, belajar dan bertanya apa yang harus dikerjakan. Kedua, bersangkutan dengan loyalitas. Jadi eselon III itu ditentukan oleh eselon II, dan eselon IV ditentukan oleh eselon III. Ini kalau berjenjang, bisa berjalan dengan baik dan dapat menyelesaikan persoalan yang selama ini kita evaluasi,” jelas Gubernur.

Dari hasil tersebut, Gubernur pun menegaskan bahwa penempatan eselon III dan IV ditentukan pada mekanisme penilain oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), dipimpin Sekdaprov, selaku Pejabat Eselon I.

“Saya juga ingatkan agar para pejabat tetap menjaga netralitas sebagai ASN. Jadi jangan berpolitik, karena itu pasti melanggar undang-undang,” pesannya, kepada para pejabat yang dilantik.

Plt Kepala Dinas Kominfo

Selain melantik melantik para pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Edy Rahmayadi juga menetapkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Suharto Sitorus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut, menggantikan Kaiman Turnip. Ilyas Sitorus melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo sejak 2 September hingga adanya pejabat definitif. (Irwan Ginting)