Gubernur Sumut dan Aceh Jalin Kerja Sama Usai Penetapan Empat Pulau ke Tapteng

DETEKSI.co – Medan, Dalam kunjungan silaturahmi yang hangat, Gubernur Sumatera Utara, Bapak M. Bobby Afif Nasution, SE, MM, beserta Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).

Pertemuan ini menandai babak baru kolaborasi antar kedua provinsi, menyusul penetapan empat pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang yang sebelumnya berada di bawah Kabupaten Aceh Singkil, kini menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Suasana pertemuan diwarnai keakraban dan optimisme. Gubernur Sumut menekankan bahwa keputusan ini bukan intervensi, melainkan proses administratif sesuai aturan.

Lebih lanjut, dia menegaskan pentingnya kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua provinsi, khususnya dalam pengelolaan potensi sumber daya alam di empat pulau tersebut, termasuk potensi migas.

“Aceh dan Sumatera Utara ibarat saudara. Kita harus meredam polemik dan sepakat bersama atas keputusan Mendagri,” ujar Gubernur Sumut.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyambut baik inisiatif ini dan berencana mengunjungi Medan untuk membahas lebih lanjut kolaborasi ini.

Bupati Tapanuli Tengah turut menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat silaturahmi dan mencari jalan musyawarah untuk menyelesaikan isu ini.

Ke depan, diharapkan akan terjalin kerja sama yang lebih intensif dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, pariwisata, dan pembangunan infrastruktur, mempererat hubungan antar kedua provinsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan ini pun diharapkan mampu meminimalisir potensi polemik di masyarakat terkait perubahan wilayah administratif tersebut. (Jobbinson Purba)