Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Asahan Minta Ranperda di Uji Publik

DETEKSI.co – Asahan, Bupati Asahan hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang penyampaian pendapat Bupati Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan yang berasal dari DPRD bertempat di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023).

Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di dampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan, ini juga di hadiri Asisten dan Pimpinan OPD menyampaian pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kab. Asahan dan penyampaian pendapat Bupati Asahan.

Dalam pidatonya, Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan rancangan Perda ini merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni, Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Bupati berharap dalam pembahasan nantinya, sebelum rancangan Perda ini mendapat persetujuan bersama, agar rancangan Perda ini diharmoniskan dengan peraturan perundang undangan yang terbaru dan dibuka seluas – luasnya mekanisme uji publik untuk mendapat masukan dari berbagai pihak, terutama para stake holder.

Menurutnya hal ini penting karena rancangan Perda ini setelah menjadi Perda, nantinya tentu akan membawa perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Kita berharap dengan adanya uji publik yang melibatkan berbagai pihak dapat diterima dan dijalankan tanpa kendala yang berarti,” ujar Bupati Asahan.(Dek)