DETEKSI.co – Medan, Dimasa Pendemi Covid-19 yang sulit, Sejumlah Driver Online Mobil Di Medan yang bekerjasama dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) mengaku kecewa dan terancam miskin.
Kepada awak media, Febry Sihombing selaku Ketua perwakilan dari Driver Online menerangkan bahwa kesulitan yang dialami para Driver Online akibat perubahan Skema dengan menghilangkan insentif 20 % secara sepihak.
“Akibat hilangnya insentif ini, kami para Driver online tentu mengalami kesulitan untuk membayar cicilan mobil. Apa lagi ini dimasa Pandemi Covid-19. ” kata Febry Sihombing di Jalan Flamboyan Raya, Medan (27/08/2021) sekira pukul 16.00 Wib.
Lebih lanjut, Febry juga membeberkan bahwasanya selain dugaan menghilangkan insentif secara sepihak, 6 dari beberapa driver online juga ada yang dilaporkan sebagai penggelapan.
“Hal ini, kami anggap tidak adil. Kenapa hanya kepada 6 Driver online saja yang dilaporkan? Padahal tidak ada unit yang dihilangkan.” Sesal Febry didampingi Ignatius Sinaga dan Driver Online lainnya.
Seharusnya, tambah Febry sembari memperkenalkan salah satu rekannya yakni Rapena Tarigan, TPI yang seharusnya dilaporkan. Pasalnya, pihak TPI melakukan pengambilan unit tanpa surat Fidusia dari Pengadilan Negeri Medan.
“Awalnya kami tidak tahu siapa yang merampas mobil saya, Namun setelah saya laporkan ke Polrestabes Medan, Salah satu Korwil PT TPI me WA bahwasanya mobil saya ada dikantor TPi,” cetus Rapena.
Akan hal ini, kami meminta PT TPI dapat memberikan solusi kepada kami sebagai mitra kerja.
“Terlalu lama kami sudah menunggu persoalan ini dapat diselesaikan. Pada mediasi kami di bulan 4 tahun 2021 lalu, PT TPI tidak sedikit pun memberi solusi kepada kami tapi sebaliknya sangat memberatkan kami, soalnya pihak TPI hanya mengatakan jika tidak sanggup silahkan pulangkan unit. Itu sama saja mau merampok kami bang, dengan menghilangkan Insetive 20% dimasa pendemi covid 19 ini saja kami sudah merasa di tindas,” lanjut Rapena.
Kami berharap jika PT TPI tidak juga memberi solusi akan nasib kami ini, Pemerintah dan Penegak hukum melakukan tindakan tegas dan upaya memberi solusi kepada kami.
“Kami sudah memberikan tawaran, jika PT TPI ingin menarik unit kami kembali kan uang kami 30 % dari uang yang sudah kami setorkan,” Pungkas Febry Sihombing.
Guna mendapatkan pemberitaan yang berimbang, kru media ini pun mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Cabang PT Teknologi Pengangkutan Indonesia yakni Suhary.
Namun melalui Telp Seluler, Suhary menerangkan bahwasanya Soal penghapusan Insetive 20 % tersebut tidak terkait dengan PT TPI melainkan Pihak Grab.
Sementara saat ditanya soal adanya Pelaporan kepada 6 Driver Online, Suhary Bungkam dan mengaku sedang mengemudi mobil.
“Bang saya lagi mengemudi mobil, nanti saja iya bang,” Tutup Suhary mengakhiri pembicaraan.
Namun setelah setengah Jam Kemudian, kru media pun mencoba menghubungi namun Kepala Cabang PT TPI tersebut tidak mengangkat panggilan telepon awak media. (trs)