DETEKSI.co – Asahan, Terkait dugaan pelecehan dengan menyimpan dan mengirim video porno serta kesewenang wenangan terhadap staf honor bawahannya, yang dilakukan Lurah Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan berinisial PS, mendapat kecaman dan reaksi keras dari Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas), kalangan masyarakat, serta para aktivis yang ada di Asahan.
Kejadian yang banyak mengundang perhatian masyarakat tersebut bermula ketika sang oknum Lurah Lestari (PS) mengirimkan video porno kepada bawahannya, staf honor berinisial SRN (31) pada Senin 14 Februari 2022 sekira pukul 18.24 Wib, melalui aplikasi WA yang membuat korban merasa terkejut dan Shock.
Tidak berhenti sampai disitu, pada Rabu 16 Maret 2022, pagi hari, oknum Lurah tersebut mengumumkan telah menggantikan posisi korban yang sebelumnya sebagai operator kepada orang lain, yang membuat korban bertambah terkejut, shock dan trauma pada saat itu, walaupun sekarang sudah dikembalikan posisinya sebagai operator kembali.
Menurut Ketua Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) Asahan, dr. N.Junedi Nasution saat di konfirmasi melalui aplikasi WA, pada Selasa (12/4/2022) sekira pukul 14.51 Wib, mengecam juga sangat menyesalkan kejadian ini, dan mengatakan sudah sangat mencederai Keluarga Besar Nasution.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini, dan sudah sepantasnya para atasan atau pejabat diatas nya untuk lebih jeli dan peka, sehingga bisa secepatnya mengantisipasi atau meminimalisir kasus kasus seperti ini,” ungkap Junedi.
Lanjut dikatakan Junedi, setelah merebaknya informasi ke media sosial dan sudah menjadi konsumsi masyarakat, sudah seharusnya para pemimpin yang ada di Asahan mengambil tindakan nyata, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Kami meminta para pemimpin di Asahan agar memberi tindakan atau sanksi kepada pelaku, agar ada efek jera, kalau di biarkan, pasti akan terjadi lagi kepada yang lain, karena manusia otak mesum seperti ini sangat sulit di deteksi,” tegas Junedi.
Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan Sukardinata, saat dikonfirmasi melalui telepon, pada Selasa (12/4/2022), mengatakan sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan sekitar satu minggu yang lalu sudah melayangkan surat ke Inspektorat Asahan untuk ditindak lanjuti.
“Kami sudah menyurati Inspektorat, lebih kurang seminggu yang lalu, jadi masih menunggu hasil dari Inspektorat,” jelas Sukardinata.(Dek)