DETEKSI.co – Nias Barat, Terkait dengan adanya info bahwa ada pasien yang meninggal karena (Covid-19) di Puskesmas Rawat Inap Mandrehe, maka wartawan deteksi.co konfirmasi dengan dinas kesehatan kabupaten nias barat. Maka oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Nias Barat Benediktus Fadoma Daeli menyampaikan penjelasannya.
Inilah penjelasan sekertaris dinas kesehatan kabupaten nias barat:
Pada Hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 Pukul 11.30 Wib, Saya (sekertaris Dinas Kesehatan Benekditus Fadoma Daeli) mendapat telefon dari Tem Satgas Dinas Kesehatan atas nama Alberd Lahagu, S.Kep melaporkan bahwa saat ini di Pusks. Mandrehe telah meninggal dunia Pasien dgn hasil Swab Antigen positif Covid-19.
Selanjutnya Kepala Puskesmas Rawat Inap Mandrehe menyampaikan melalui telefon selulernya bahwa benar telah ada pasien yang positif Covid-19, dengan identitas sebagai berikut :
Nama : SETI WARUWU (Ama Ridar).
Umur : 62 tahun.
Pekerjaan : Pensiunan ASN
Alamat : Depan SD Sianaa Mandrehe.
Kontak Via Whatssap (WA) seluler, Bpk. Bupati melalui Bpk. Wakil Bupati NB memerintahkan segera koordinasi Lapangan.
Maka melalui kontak telefon genggam (hp), Saya (sekertaris dinas kesehatan) koordinasi dengan Sekda Nias Barat yg sedang dirawat di RS Thomsom Gusit karena “Covid-19”.
Pak. Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo memberi petunjuk teknis sbb :
Agar Sekertaris dinas kesehatan segera koordinasi tim (Dinas sosial, Satpol PP, Polsek Mandrehe dan Koramil Mandrehe serta Kapala Puskesmas Rawat Inap Mandrehe dan staf), lakukan pendekatan dgn keluarga Almarhum untuk penatalaksanaan Jenazah diambil alih oleh Satgas dan dimakamkan secara protokoler C-19).
Berikut Penjelasan Kronologis pasien meninggal dunia :
1. Pasien datang ke Puskesmas Mandrehe, minggu (18/07/2021) Pukul 06.20 Wib, dgn keluhan : sesak nafas, batuk dan demam sudah 4 hari. riwayat pasien memang ada penyakit jantung serta sesak. Maka di Puskesmas Rawat Inap Mandrehe segera dilakukan pertolongan.
2. Pukul 09.00 Wib posisi pasien sesak, Dokter jaga an. Miseri C Hia curiga dengan kondisi ini dan segera dilakukan Swab Antigen di hadapan keluarga, dan hasilnya positif Covid 19.
3. Selanjutnya Istri pasien (almarhum) juga dilakukan pemeriksaan Swab Antigen, tetapi hasilnya Negatif.
4. Terhadap Cucu pasien, juga dilaksanakan swab antigen dan hasilnya juga Negatif.
5. Salah satu keluarga pasien menyampaikan ke dokter jaga, agar pasien isolasi mandiri di rumah, namun dokter mengatakan bahwa pasien sesak nafas berat harus terpasang Oksigen. Justru pasien harus dirujuk ke RSUD Thomson Gunungsitoli.
6. Beberapa jam terjadi diskusi antara dokter dan keluarga terkait rujukan pasien, sehingga pada Pukul 11.00 Wib, Pasien mulai membiru, dilakukan SOP medis sesuai kondisi yg ada di Puskesmas Rawat Inap Mandrehe.
Akhirnya keluarga pasien setuju dan meminta untuk segera dirujuk ke RS. Thomson Gunungsitoli, seketika itu juga situasi pasien sudah memburuk dan pada Pukul 11.35 Wib pasien meninggal dunia.
Berikut Langkah-Langkah Teknis yang kami lakukan, antara lain:
1. Pukul 14.25 rapat bersama tim, dipimpin oleh Sekdis Kesehatan, dengan peserta rapat antara lain : Kepala puskesmas rawat inap mandrehe, personil polsek mandrehe, personil koramil mandrehe, Sekertaris dinas kesehatan, Kabid dan Staf Dinas Sosial, personil Satpol PP, dan pihak keluarga pasien meninggal.
2. Pihak keluarga berharap agar jenazah dibawa ke rumah. Akan tetapi melalui pendekatan kekeluargaan oleh
Sekertaris dinas kesehatan bahwa secara prosedural, kita tidak boleh salah. Bahwa pimpinan daerah kita di Nias Barat yg akan mendapatkan sangsi teguran dari Presiden RI…!!!
Akhirnya terkait prosedur, pihak keluarga siap menerima jika proses pemakaman dilakukan oleh Satgas, dengan Proses Protokoler Pemakaman Covid-19.
Berikut langkah – langkah Eksekusi yang dilakukan:
1. Terima kasih atas pemahaman keluarga, selanjutnya Satgas melalui Sekertaris dinas kesehatan menyampaikan ke keluarga Almarhum, bahwa : Satgas Nias Barat belum punya Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus yang meninggal karena Covid-19, maka diberi pilihan kepada keluarga utk menyediakan Lahan Pemakaman dan akhirnya keluarga bersedia.
2. Pukul15.00 Wib, Tim Dinas sosial Nias Barat menuju lokasi makam dan melakukan penggalian tanah, dibantu beberapa orang dari keluarga Almarhum.
3. Pada saat bersamaan juga, Tim Dinas kesehatan dibawah koordinator Kepala puskesmas rawat inap mandrehe, mempersiapkan jenazah, (memandikan, memakaikan pakaian terbaik dari keluarga, membungkus plastic dan dimasukkan ke dalam peti sesuai SOP pemulasaran jenazah Covid-19.
4. Pukul 17.20 Wib, makam siap digali, Jenazah diberangkatkan dari Puskesmas Mandrehe menggunakan Ambulance, dibawah pengawalan Polsek dan TNI langsung ke lokasi makam, disambut oleh petugas pemakaman (Dinas sosial Nias Barat) dari mobil Ambulance langsung ke liang makam.
5. Di samping makam, telah siap Pdt. MEIMAN KRISMAN ZEBUA, S.Th., M.Pd. Pendeta Jemaat BNKP Mandrehe Resort 20, beserta 8 (delapan) orang personil petugas pemakaman dari Dinas sosial, dengan pakaian Alat Pelindung Diti (APD) lengkap, melaksanakan ibadah Pemakaman Jenazah.
6. Pukul 18.00 Wib, jenazah selesai di timbun, dengan proses Protokoler Covid-19, ditutup dgn penyemprotan cairan desinfektan di sekeliling makam, dan pembakaran APD.
Demikianlah penjelasan Sekertaris Dinas Kesehatan Nias Barat Benediktus Fadoma Daeli, terkait kronologis penangan hingga pemakaman pasien yang meninggal karena Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Mandrehe Kabupaten Nias Barat. (Utema Gulo)