DETEKSI.co – Medan, Kordinator Forum Aktifis 98 Muhammad Ikhyar Velayati mencurigai motif Komnas HAM ngotot melakukan investigasi kasus tidak lulusnya 57 orang dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
” Tugas Komnas HAM sesuai dengan UU No 26 Tahun 2000 adalah fokus menyelidiki pelanggaran HAM berat, bukan mengurusi 57 orang yang tidak lulus kerja karena gagal dalam test TWK, jangan jangan Ketua Komnas HAM ingin populer dan masuk bursa Capres 2024, soalnya isu TWK ini lagi viral di masyarakat”, sindir ikhyar, Medan, Rabu (9/6).
Ikhyar menghimbau agar Komnas HAM fokus menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat yang hingga saat ini tidak ada progresnya.
” Komnas HAM itu punya PR dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat terencana yang di lakukan oleh negara, sebelum pemerintahan Jokowi berkuasa, mulai dari pembantaian 1965-1966, Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari 1989, Trisakti-Semanggi I dan II 1998-1999, Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Wasior 2001-2002 Wamena-2003 (Papua), Pembunuhan Dukun Santet 1998 dan Peristiwa Simpang KAA (Aceh)”, jelasnya.
Ikhyar menambahkan ” Tugas pokoknya saja tidak di kerjakan, malah mengurusi kasus yang bukan ranahnya”, tegasnya.
Selain itu Ikhyar menghimbau agar 57 orang yang gagal test TWK mengadu ke Ombudsman
” Jika pegawai atau seseorang merasa ada maladministrasi dalam test wawasan Kebangsaan (TWK) sehingga tidak lulus penerimaan masuk KPK, harusnya mengadu ke instansi terkait, dan jika laporannya belum di tanggapi silahkan lapor ke Ombudsman RI untuk di lakukan investigasi, bukàn malah lapor ke Komnas HAM, itu sama dengan kasus perceraian ngadunya ke polisi, candanya. (Rel/TS)