DETEKSI.co-LAMPUNG, Baru setahun menikah, AN (16), warga Desa Tanjung Sari alias Abung Kiwai, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, harus menelan pil pahit rumah tangga. Gadis belia itu kerap mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya berinisial AS.
Menurut AN, kekerasan yang dilakukan AS bukan sekali dua kali, melainkan sudah berulang setiap kali terjadi pertengkaran meski dipicu masalah sepele. Puncaknya, AN menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka lebam di pipi kiri yang nyaris mengenai mata.
“Setiap terjadi keributan, selalu dipukul, seperti memperlakukan binatang buas. Kali ini saya ditinju sampai lebam di pipi, hampir mengenai mata kiri. Saya khawatir bisa mengganggu penglihatan,” ungkap AN saat ditemui awak media di rumah neneknya, Mistini (58), di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Sabtu (16/8/2025).
Mistini menjelaskan, pernikahan cucunya itu berlangsung saat masih di bawah umur. AN sebelumnya bekerja di warung makan di depan Pabrik Sawit TBL dan berkenalan dengan AS. Tanpa izin keluarga, AN kemudian dibawa ke rumah AS. Karena khawatir masalah semakin panjang, keluarga akhirnya menikahkan keduanya, meski belum cukup umur.
“Kami kaget saat AN pulang dengan wajah lebam. Kami sempat menghubungi orang tua AS, tapi tanggapannya justru tidak menyenangkan dan terkesan menantang, bukan mencari solusi,” tutur Mistini.
Merasa tidak terima, pihak keluarga memutuskan melapor ke Polres Mesuji dengan didampingi tokoh warga setempat, Budi Kusuma. Laporan itu diterima Polres Mesuji pada Sabtu (16/8/2025) pukul 11.00 WIB dengan Nomor TBL/B/185/VIII/2025/SPKT/RESOR MESUJI/Polda Lampung.
Budi Kusuma membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami melaporkan AS atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap AN hingga mengalami luka lebam. Namun, laporan diterima sebagai kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, bukan KDRT,” jelasnya.
Budi berharap pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji ikut turun tangan agar kasus serupa tidak terulang. “Kami juga meminta Polres Mesuji segera memproses laporan ini,” tegasnya.(Yusri)












