DETEKSI.co – Labuhanbatu, Seorang wanita ditemukan tewas mengapung di dalam sumur di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (5/10/2020) dini hari.
Rochayani (43) warga Karang Jaya, Kalimantan Timur. |
Setelah diketahui, mayat wanita tersebut bernama Rochayani (43) warga Karang Jaya, Kalimantan Timur. Kini mayat wanita perempuan paruh baya itu berada di kamar mayat RSUD Rantauprapat.
Dalam waktu singkat, akhirnya pihak kepolisian Polres Labuhanbatu dapat mengungkap kematian Rochayani.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat konfrensi pers, Selasa (6/10/2020) siang kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa, Rochayani merupakan korban percobaan pemerkosaan. Dan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kejadian ini.
“Awalnya, korban kenal dengan tersangka NP (41) warga Labuhanbatu, di Tugu Adi Pura Rantauprapat. Dan korban mau menumpang mandi. Kemudian diajak tersangka kerumah orang tua tersangka di jalan WR Supratman, Rantauprapat,” kata Deni.
Setelah dirumah, jelas Kapolres, tersangka NP berniat memperkosa korban di dalam kamar mandi, dengan cara masuk mendorong pintu kamar mandi secara perlahan.
“Di dalam kamar mandi, tersangka memeluk korban yang sedang ganti pakaian dari belakang. Kemudian korban terkejut dan mundur ke belakang. Kebetulan ada sumur di dalam kamar mandi tersebut dengan pembatas kira-kira setinggi 40 cm dan sebuah kursi didekatnya. Kaki korban tersangkut pada kursi tersebut dan terjatuh ke dalam sumur dengan kepala terlebih dahulu masuk,” jelasnya.
Atas kejadian itu, lanjut Deni, tersangka panik dan berdiam diri selama satu jam dan keluar rumah berpura-pura mencari korban.
“Dari olah TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan di lapangan, akhirnya Polres Labuhanbatu menetapkan tersangka NP sebagai tersangka kasus KUHP 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara karena kelalaian mengakibatkan orang meninggal dunia,” papar Deni.
Kapolres juga mengakui awalnya kesulitan mengungkap kasus ini. Karena mayat perempuan tersebut saat ditemukan tidak membawa identitas diri. Hanya satu pasang pakaian yang dibungkus dengan kantong plastik.
“Awalnya kita kesulitan, karena di badan korban tidak ditemukan identitas. Namun, sesuai sidik jari, ternyata korban warga Kalimantan Timur,” tandasnya.(dia)