Jajaran Polres Labuhanbatu Amankan 16 Pelaku Narkoba Barbut 72,76 Gram Sabu Dan Ectasy 40 Disita

DETEKSI.co-Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati,SH menyampaikan Periode Dua Pekan Tahun 2022 Jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 16 Pelaku Tindak pidana Narkoba dan menyita Narkotika sabu 72,76 Gram Dan Ectasy 40 Butir.

Adapun inisial ke 16 Orang tersebut yaitu AR Als BudiĀ  Warga Padang Matinggi Rantau Prapat dengan BB Sabu seberat 3,12 Gram,MS als Sapar,Warga Sei Berombang dan AR als Robet warga Sei Sakat Panai Hili dengan BB Sabu 44,4 Gram dan Ectasy 14,8 Gram,AML Als AminĀ  warga Desa Torganda BB Sabu 2,1 Gram dan 1 Unit timbangan Electrik,ARH Als PaiĀ  warga Desa Sisumut BB 0,52 Gram dan Uang tunai hasil penjualan sabu Rp 150.000,G als Jek Warga Rantau Parapat BB 2,4 Gram,R als Iyan GondrongĀ  warga Cikampak BB 1,76 Gram,MID als Irfan warga Kota Pinang BB Sabu 1,04 Gram,BR als Bayu Warga Perbaungan Sergai BB sabu 0,80 Gram dan Satu timbangan elektrik,FA als Fazar.

Warga Rantau Prapat BB 0,18 Gram,IG als Indra warga Asam Jawa BB 0,14 Gram dan uang tunai Rp 250.000,PH Als Paisal warga Karang Anyar Bilah Hulu BB Sabu 1,12 Gram.

Sebanyak 4 Orang terlibat jaringan berhasi diungkap berinisial NK,P ,A ketiganya adalah warga Desa Pematang seleng dari ke tiga tersangka ini berhasil dikembangkan ke ESĀ  Th warga Kampung Perlebian Labusel yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019 dan dari ke 4 Tsk disita sabu 14,4 Gram,1 Buah Buku catatan transaksi narkotika dan satu timbangan elekrik.

Dari 12 LP yang diungkap 10 LP berhasil diungkap Sat Narkoba,Polsek Panai Hilir dan Polsek Torgamba masing masing 1 LP.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH menyampaikan ditengah tengah kesibukan mendorong masyarakat untuk vaksin tetap memerintahkan Personilnya untuk komit dalam pemberantasan narkoba dan mengajak setiap elemen masyarakat untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba (dian)