
DETEKSI.co-Dairi, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bermarga S bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi diduga melakukan penipuan kepada warga dengan menjanjikan meluluskan korban menjadi CPNS.
Korban adalah Roslina Tetty Veronika Samosir, warga Kabupaten Simalungun. Demikian diungkapan anggota Komisi III DRD Dairi, Bona Sitindaon kepada wartawan di Sidikalang, Jumat (16/7/2021).
Percaya dengan ucapan S, keluarga Roslina bernama Eliasman Damanik selanjutnya menemui S untuk memberi uang senilai Rp 30 Juta. Peristiwa terjadi tahun 2019 dan job CPNS yang dijanjikan tidak realisasi, sementara uang yang diterima tidak dikembalikan.
“Uang diserahkan di salah satu rumah di Sidikalang, kala itu ada saksi lebih dari 1 orang”, kata Sitindaon.
Kepada keluarga korban, S mengaku mampu meluluskan, karena dirinya merupakan bagian dari tim perekrutan.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan, Frisda Turnip kepada wartawan, membenarkan S bertugas di Dinas Kesehatan Dairi. Disebutkan, pihaknya sudah menerima beberapa laporan terkait dugaan penipuan dilakukan S.
” Bukan hanya satu, tetapi sudah ada beberapa laporan dengan kasus serupa”, sebut Frisda. Hanya saja, ketika yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi, S selalu membantah.
S yang hendak dikonfirmasi, Jumat (16/7/2021) tidak berhasil, yang bersangkutan tidak masuk kantor. Sementara panggilan telepon tidak dijawab. Panggilan whatsapp berdering tetapi tidak direspon.
Seputar kehadiran di tempat kerja, Frisda Turnip menyebut oknum S kerap absen dan sudah beberapa kali diberi peringatan. (Ngl)