DETEKSI.co – Tapteng, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang residivis yang dikenal sebagai pengedar sabu, berinisial YP (38), berhasil diringkus di Jalan Prof. Mr. Dr. M. Hazairin, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapteng bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi tersebut.
“Kami merespons cepat laporan dari masyarakat dengan menerjunkan tim ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya,” ungkap Kepala Satresnarkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, pada Selasa (9/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan YP dalam peredaran narkoba.
Barang bukti tersebut meliputi satu paket sabu yang disimpan dalam plastik klip, seperangkat alat hisap sabu (bong), sebuah sendok sabu yang terbuat dari pipet, sebuah jarum, beberapa plastik klip kosong, dan sebuah korek api.
AKP Gunawan menjelaskan bahwa YP bukan pemain baru dalam dunia narkotika.
“Pelaku adalah residivis yang sudah dua kali mendekam di penjara karena kasus narkotika. Ini menunjukkan bahwa pelaku tidak jera dan terus mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Saat ini, YP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapteng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Polres Tapanuli Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan Tapanuli Tengah yang bersih dari narkoba,” kata AKP Gunawan.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga generasi muda Tapanuli Tengah dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Jobbinson Purba)











