Judi Dadu dan Sabung Ayam Diduga Bebas Beroperasi di Jalan Rahayu Pasar 12 Sei Rotan

DETEKSI.co – Deliserdang, Perjudian jenis dadu di Jalan Rahayu/ Pasar 12 Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang diduga bebas beroperasi. Ironisnya lokasi itu beroperasi tidak jauh dari masjid AL-Hidayah.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, lokasi judi dadu koplok itu masuk dari samping jalan dekat pangkalan angkot Mars 65 warna hijau dan lokasi itu disebut-sebut buka mulai pukul 14.00 WIB siang sampai sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Tidak hanya judi dadu koplok dilokasi itu juga diduga menyajikan judi sabung ayam. Bisnis ilegal ini ramai dikunjungi para pemain judi, sehingga terkesan mereka menganggap polisi tidak ada.

“Lokasi judi dadu koplok itu buka mulai pukul 14.00 WIB siang sampai sore sekitar pukul 18.00 WIB dan dilokasi itu juga diduga menyajikan judi sabung ayam. Para pemain judi diduga banyak dari kalangan ASN dan pengusaha. Pokoknya pemainnya yang datang ramai bang, taruhannya pun banyak-banyaj sampai puluhan juta,” ujar Salah seorang warga berinsial N.

Sambungnya, lokasi itu juga diduga dijaga aparat penegak hukum (APH), makanya bandarnya bebas menjalankan bisnis ilegalnya.

 “Kami meminta APH untuk segera turun ke lapangan dan mengerebek okasi perjudian tersebut dan menangkap bandarnya biar ada efek jera bagi bandar-bandar yang lain,” jelasnya.

Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (10/5/2925), “Terimakasih. Kt cek,” tulisnya singkat. (Tim)