DETEKSI.co-Medan, Mesin Judi tembak ikan kembali beraksi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu diketahui lokasi tersebut dekat jalan Merica Raya Gang Damar 15, Simalingkar A, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (11/12/2023).
Dari narasumber yang menuturkan lokasi itu sudah sangat meresahkan masyarakat, Sebab anak-anak sekolah ikut bermain judi akibatnya merusak generasi muda.
Pantauan wartawan ini di lokasi pada Senin (11/12) pukul 13:16 Wib siang, benar adanya aktivitas perjudian mesin tembak ikan di dalam rumah tersebut diketahui perjudian itu nonstop 24 jam.
Selain itu ekonomi masyarakat juga ikut terganggu akibat aktivitas judi, gaji suami mereka habis bermain di lokasi judi. “Kami minta Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu merazia Lokasi itu dan jangan terkesan polisi menutup mata”, harapnya.
Pantauan wartawan yang bertugas di lokasi Jl. Merica Raya gang Damar 15 Simalingkar A ramai dikunjungi oleh para pemain judi pemilik tempat seperti tidak menjaga kenyamanan warga sekitar dan tugas kepolisian untuk memberantas judi.
Kami menunggu Aparat Kepolisian terkhusus bagi Personil Polsek Pancur Batu berani untuk merazia lokasi tersebut.(Z/Tim)