DETEKSI.co-Deli Serdang, Penyakit masyarakat (Pekat) Judi Toto gelap (Togel) bermerk ‘ND” Singapura, Hongkong dan Sidney, di Kecamatan Delitua, Namo Rambe, Biru Biru dan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara sampai saat ini belum tersentuh hukum.
Kabarnya Bos judi Togel merek ”ND” ini untuk mengembangkan bisnis gelapnya ini disebut-sebut ada memberikan uang “ipit-ipit” semacam setoran ke jajaran oknum di Polresta Medan dan Polres Deli Serdang serta oknum jajaran di Polsekta agar berjalan mulus.
Artinya, para oknum juru tulis bermerk “ND” ini boleh dibilang “kebal hukum” tidak akan dirazia atau ditangkap oleh pihak aparat Polresta Medan dan Deli Serdang karena disebut-sebut sudah memberikan setoran.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke oknum juru tulis togel yangl bermerk “ND” yang minta namanya tidak ditulis mengaku mereka ini digaransi tidak akan ditangkap oleh pihak oknum aparat Polresta Medan dan Deli Serdang karena disinyalir sudah ada koordinasi yang baik.
“Bisa saja kami hari ini ditangkap, tapi besoknya dipastikan sudah keluar lagi karena bos judi bermerk “ND” ini sudah mengurusnya,” ungkap salah seorang juru tulis bermerk “ND” ini.
Pantauan di lapangan, praktik permainan judi togel bermerk “ND’ ini di Kabupaten Deli Serdang seperti Kecamatan Delitua, Namo Rambe, Biru Biru dan Patumbak sepertinya tidak ada razia atau gangguan dari pihak aparat Polresta Medan dan Deli Serdang.
Salah seorang tokoh masyarakat Deli Serdang H Barus sangat menyesalkan masih maraknya dan tumbuh subur judi togel ini di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dan Polresta Medan. Artinya, di tingkat Polsekta, oknum aparat ataupun Kapolseknya dinilai belum serius atau masih “tutup mata” atas praktek judi ini yang sudah begitu sangat meresahkan para kaum ibu.
“Laporan ke kita, sudah ada para ibu rumah tangga bertengkar, bahkan ada bercerai karena suaminya ketagihan memasang judi togel dan uang belanja semakin berkurang. Tentunya hal ini jadi pemicu pertengkaran sehingga ya ujung-ujungnya bercerai,” ungkap Barus.
Ironinya lagi, tidak hanya para suaminya yang kecanduan judi togel, tapi para anak mereka juga ikut-ikutan memasang judi togel itu untuk mengadu keberuntungan. Sering kali, anak mereka memasang judi togel itu menggunakan uang sekolah dan uang buku. Alhasil, tidak terbayarkan lagi uang sekolah dan buku, sehingga ketika ditagih oleh guru, anak mereka memilih bolos, tidak masuk sekolah.
“Kalau praktik judi togel ini dibiarkan, ya ke depannya gimana lagi anak bangsa kita ini untuk kemajuan dan masa depan negara kita ini. Karena itu, kita berharap Kapoldasu bapak Panca Simanjuntak agar segera turun tangan untuk menutup semua praktik perjudian ini agar tidak bertambah penderitaan dan penyakit masyarakat ini. Apalagi, virus Corona ini belum lagi selesai dan tuntas,” harap Barus.
Informasi dihimpun, Rabu (9/3/2022), judi tebak angka dengan merk ‘ND’ itu disebut sudah lebih setahun beroperasi. Sayangnya belum maksimal tindakan dari pihak aparat Polres Medan dan Deli Serdang maupun para Kapolsek Delitua, Patumbak, Biru Biru dan Namo Rambe.
Sementara itu, baik bandar maupun kordinator togel bermerk “ND” (Nain Dragon-red) belum berhasil dikonfirmasi karena okum jurtul masih merahasiakan dan belum berani memberikan no HP atau identitas bandar dan koordinator. (TIM)