Kades Ononamolo II Diberhentikan & Indikasi Korupsi DD Dilimpahkan ke APH

DETEKSI.co – Nias Barat, Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM, M.Si bersama Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo memimpin rapat tindaklanjut monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa Ononamolo II Kecamatan Mandrehe Utara bertempat di Kantor Camat Mandrehe Utara, Kamis (02/09/2021).

Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari hasil monitoring dan evaluasi desa bermasalah di Kecamatan Mandrehe Utara yang dilaksanakan di Kantor Camat Mandrehe Utara pada tanggal 14 Juli 2021 lalu.

Pertemuan tersebut diikuti oleh Asisten I Drs. Darman Gulo, Inspektur Nias Barat Drs. Yosafati Waruwu, Sekdis PMD Balasia Gulo S.Pd, Camat Mandrehe Utara Fatiso Zai, S.Pd, BPD Desa Ononamolo II, Tokoh masyarakat dan sejumlah hadirin lainnya.

Adapun hasil pertemuan sesuai yang termuat pada berita acara :

1. Kepala Desa tidak dapat melaksanakan segala kesepakatan yang termuat pada berita acara monitoring dan evaluasi desa bermasalah pada tanggal 14 Juli 2021.

2. Kepala Desa Ononamolo II an. Yunus Waruwu dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.

3. Kepala Desa Ononamolo II an. Yunus Waruwu diberhentikan sementara dari jabatan kepala Desa terhitung 2 September 2021.

4. BPD Ononamolo II menyampaikan usulan Calon Penjabat kepala Desa Ononamolo II kepada Bupati Nias Barat melalui Camata Mandrehe Utara.

5. Apabila dikemudian hari permasalahan telah diselesaikan oleh Yunus Waruwu maka yang bersangkutan dapat diaktifkan kembali sesuai ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.

Sesuai hasil audit tim inspektorat kabupaten nias barat maka keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor : 700/389/Itkab, tanggal 26 maret 2021. Tetapi sampai sekarang belum dipertanggung jawabkan oleh Kepala Desa Ononamolo II Kecamatan Mandrehe Utara. (UG)