DETEKSI.co-Dairi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Deddy Situmorang mengaku siap membayar TGR (tuntutan ganti rugi) jika belanja pengadaan mobil layanan tahun 2021 dianggap terlalu mahal.
Deddy mengaku penetapan harga diawali survey pasar, meski demikian jika setelah diaudit oleh BPK dan dinyatakan terlalu mahal, pihaknya siap bayar TGR. Hal itu dikatakan Deddy Situmorang menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/2/2022).
Diterangkan, tahun 2021 lalu, terdapat belanja satu unit mobil layanan kependudukan untuk menunjang optimalisasi pelayanan dokumen kependudukan. Kegiatan pengadaan mobil dan pemasangan karoseri dilakukan terpisah.
Nilai kontrak untuk pengadaan mobil sebesar Rp473 juta oleh PT Mitsubishi, sementara untuk pemasangan karoseri sebesar Rp129 juta dikerjakan CV Rimbun Jaya. Nominal dimaksud termasuk pajak.
“Kalau BPK menganggap anggaran karoseri terlalu mahal, rekanan siap dikenai pengembalian TGR” Ulang Deddy.
Untuk kegiatan tersebut, Deddy mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Sedangkan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dirubah dari Simon Toni Malau kepada Rayambong Sitohang.
Ditanya alasan pergantian PPTK, Dedi menyebut, tidak ada kendala.
Ditambahkan, untuk operasional mobil layanan, pihaknya meminjam dan menyewa peralatan internet dari PT Telkom. (NGL)