Kadis Kominfo Dairi Tak Tahu Alasan BST Untuk Warga Kelurahan Distop

DETEKSI.co -Dairi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe yang juga Kepala bidang komunikasi dan informasi publik satuan tugas penanganan covid-19 menyebut, pemerintah menaruh atensi besar terhadap warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Atensi dimaksud salah satunya direalisasi melalui kucuran Bantuan Sosial Tunai (BST).

Rahmatsyah diruang kerjanya, Rabu ( 15/9/2021) membenarkan, bansos dimaksud bagi masyarakat yang tinggal di desa masih berjalan hingga 2021 bersumber dari Dana Desa.

Lantas, bagaimana dengan masyarakat terdampak yang tinggal diwilayah kelurahan?, Rahmatsyah menyebut, bahwa pada tahun 2020 lalu, BST bersumber dari APBD dan dikucurkan sebanyak 3 kali masing-masing penerima manfaat memperoleh Rp 600 ribu setiap tahap.

Diuraikan, pada tahun 2020 bersumber dari refocussing APBD terdapat 3000 an kepala keluarga yang menjadi penerima bantuan. Awalnya dianggarkan Rp27,6 milliar dan yang direalisasi Rp18,3 milliar.

Rahmatsyah membenarkan, bahwa BST untuk warga kelurahan yang bersumber dari APBD tidak berlanjut di tahun 2021.

Ditanya kenapa distop?, Rahmat menyebut, tidak tahu.

“Saya tidak tahu” kata Rahmatsyah.

Melalui seluler, Rahmatsyah terdengar menghubungi OPD tekhnis terkait alasan mengapa BST tidak dilanjutkan pada tahun 2021, namun entah mendapat jawaban seperti apa dari rekan bicaranya, kepada wartawan Rahmat hanya menyebut ‘tidak Tahu’.

Disebutkan, 2 OPD memiliki keterkaitan terkait BST yakni Dinas Sosial dan Badan Pengelola Keuangan dan Asset (BPKAD). (NGL)