DETEKSI.co-Medan, Saat ini jumlah Koperasi yang ada di Sumatera Utara sebanyak 13.208 unit namun dari total jumlah tersebut hanya 41% saja koperasi yang dinyatakan aktif.
Sementara jumlah UMKM Sumatera Utara yang terdata dari portal satu data BAPPENAS, 2021 sejumlah 1.712.091, usaha skala mikro 68%, kecil 18% dan menengah 13%.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara Dr. Naslindo Sirait,SE,MM didampingi pada temu Pers Didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Harvina Zuhra di ruang Rapat III Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan Selasa (5/12).
Naslindo memaparkan bahwasanya Koperasi dan UMKM memiliki peranan penting terhadap perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, khususnya Sumatera Utara sehingga peningkatan daya saing KUMKM akan terus menjadi perhatian Pemerintah.
Hanya saja, sampai sekarang masih ditemukan beberapa tantangan terkait perkembangan Koperasi di Sumatera Utara antara lain : dimana pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai indikasi Koperasi aktif masih rendah, kurangnya literasi masyarakat tentang Koperasi terutama di kalangan anak nuda (Generasi Z & Milenial), Sumber Saya Manusia (SDM) pengurus dan pengelola Koperasi masih rendah, pengelolaan Koperasi belum adaptif (Modern & Digital) sehingga pengelolaan Koperasi dinilai kurang efektif dan efisien yang mengakibatkan tingkat Sisa Hasil Usaha (SHU) tidak menggairahkan bagi anggota/investor.
Tantangan lainnya dimana Unit Koperasi eksisting masih di dominasi oleh sektor simpan-pinjam dan belum masuk ke sektor riil ditambah terkait pengawasan maupun penilaian kesehatan Koperasi masih rendah.
Sedangkan tantangan yang dihadapi oleh UMKM dikarenakan masih rendah nya tingkat mindset berwirausaha di kalangan UMKM sehingga daya juang pelaku usaha belum begitu kuat, minat berwirausaha dari kalangan anak muda (Generasi Z & Milenial) juga masih rendah, proses produksi dan jalur distribusi belum modern (teknologi) sehingga harga produk kurang bersaing, pengelolaan usaha belum adaptif modern & digital (Infrastrutur usaha masih konvensional) sehingga biaya operasional masih tinggi
Ditambah pengaruh lainnya seperti kegiatan pemasaran yang belum modern dan digital (skill digital rendah), akses permodalan dan pembiyaan masih rendah sehingga menghambat pengembangan dan ekspansi usaha serta kualitas produk masih rendah (standarisasi & branding).
Dalam hal ini Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara dalam peningkatan kualitas daya saing UMKM menyusun berbagai strategi seperti; melakukan penguatan legalitas usaha UMKM dengan mendorong UMKM ke sektor formal melalui layanan pendampingan perijinan sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap usaha.
Penguatan kualitas UMKM (Scale UP) melalui Inkubator Bisnis & Plut Enterpreneur Learning Centre (pelatihan peningkatan kualitas SDM, struktur organisasi, pengelolaan usaha, pemasaran, permodalan, sarana dan prasarana usaha, jaringan bisnis).
Peningkatan kualitas produk UMKM dengan standarisasi melalui kegiatan fasilitasi sertifikasi produk (Halal dan HaKi), peningkatan kualitas dan kuantitas produksi melalui kegiatan fasilitasi sarana dan prasana usaha dan pembangunan rumah produksi bersama.
Peningkatan tampilan/keragaan produk melalui layanan rumah kemasan, akselerasi percepatan dukungan UMKM Go Digital melalui Layanan #GoDigital PLUT (Manajemen Media sosial, Lab Foto & Video Untuk Pembuatan Konten , Iklan & Endosement).
Dukungan pemasaran melalui event expo (dalam dan luar negeri), peningkatan visibility produk UMKM melalui kemitraan usaha besar dan regulasi kemitraan dengan stakeholder usaha, peningkatan kelembagaan UMKM menjadi usaha Koperasi melalui fasilitasi Koperasi sektor riil, peningkatan akses pembiyaan dan permodalan melalui kerjasama dengan lembaga pembiyaan da permodalan,peningkatan kualitas daya saing UMKM yang memerlukan sinergi dari semua stakeholder sehingga terbentuk ekosistem usaha yang sehat.
Dalam hal ini Pemerintah juga memberikan regulasi, perizinan, memfasilitasi dan mengedukasi baik itu dalam bentuk edukasi di Perguruan Tinggi atau edukasi dan pemagangan. Selain itu juga memberikan akses perbankan (permodalan dan pembiyaan), BUMN/BUMD ( Edukasi, Fasilitasi, Permodalan), Swasta (Edukasi & Kemitraan), LSM, Lembaga Kerohanian, dan pengembangan
Naslindo menerangkan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan pengembangan UMKM.
Oleh karenanya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah UMK Provsu berkomitmen dalam mengupayakan peningkatan daya saing UMKM melalui peran perlindungan dan pengembangan UMKM, menciptakan iklim usaha yang sehat, sumber data/informasi Pengembangan UMKM yang menjadikan rumah bagi UMKM untuk berkembanng. (Irwan)