DETEKSI.co-Jakarta, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers tentang pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Shandi mengatakan Pilkada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin daerah. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk mensukseskannya.
“Kami tentu saja akan bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk pengawasan pemberitaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal pemilukada berjalan sejuk, aman, damai dan bermartabat,” jelas Shandi di Kantor Dewan Pers, Selasa (22/10/2024).
Shandi menambahkan, menjadi sangat penting untuk terus di gelorakan demi menciptakan situasi sejuk di dunia maya dan di dunia nyata. Dengan begitu, tetap terwujud persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menerangkan bahwa dalam pembentukan gugus tugas ini memang unsur Polri sangat dibutuhkan untuk keamanan jurnalis dalam meliput selama Pilkada 2024. Tak dipungkiri, ancaman dan intimidasi kerap menghantui kerja-kerja jurnalis.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran atas upaya pengamanan selama ini, termasuk kepada jurnalis.
“Karena tidak kecil dan tidak menutup kemungkinan ada ancaman, intimidasi, dan berbagai bentuk kekerasan yang dialami kawan-kawan media dan kami mengucapkan terima kasih respon cepat yang dilakukan oleh jajaran kepolisian,” terang Ninik Rahayu.
Sementara Ketua Bawaslu Rachmat Bagja mengungkapkan Polri sangat memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada 2024. Hal itu berkaca dari Pemilu serentak 2024 yang sudah berjalan beberapa bulan lalu.
“Untuk agar disampaikan polisi sampai dengan saat ini sangat membantu turut ambil peran dalam pengawasan Pemilu dan juga Pilkada di daerah. Sukses selalu Dewan Pers dan juga media elektronik media cetak seluruh Indonesia,” tukas Rachmat Bagja.(humas)