DETEKSI.co – Jakarta, Angka korban dampak pandemi Covid-19 di DKI Jakarta masih terus bertambah, salah satu pemicu bertambahnya jumlah korban akibat Covid-19 yaitu masih banyaknya masyarakat yg belum memahami diksi era New Normal yang menganggap sdh bebas hidup normal kembali seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.
Hal ini sudah diakui juga oleh pemerintah yang akhirnya sebutan New Normal diubah menjadi adaptasi dg kebiasaan yang baru dg wajib menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 Senen, (20/07/2020).
Guna mendukung kebijakan Presiden, Kapolda Metro Jaya memerintahkan Dirbinmas Polda Metro Jaya yang di pimpin oleh KBP Badya Wijaya SH,.MH melaksanakan giat pemantauan di Pasar Jaya Bendungan Hilir Jakarta Pusat dan Pasar Jaya Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Dalam kegiatan Pemantauan
Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya, S.H, M.H, Kasubdit Bin Polmas, Akbp Sri Wardiningsih, S.H , Kasi BinKommas Subdit Polmas, Kompol Rendy Arsy Ridho, S.Sos , Pamin III Urtu, Iptu Nani Suprihatini, S.H, Kepala Pasar Benhil, Bpk Melki , Lurah Benhil, Ibu Rida Mufrida, Bhabinkamtibmas Benhil, Aipda H.Ganta, Satpol PP kelurahan Benhil, Babinsa Kelurahan Benhil, Mewakili kepala pasar Warung Buncit, Bpk. Reza, Wakapolsek Mampang, AKP Bayu, Panit Binmas, Ipda Nurcholis , Bhabinkamtibmas Buncit, Aiptu Sunyoto, Babinsa, Pelda Sudaryono, Satpol PP Kelurahan buncit, Bpk Agus dan yang mewakili ASN yang nantinya masing masing melakukan evaluasi hasil temuan temuan sesuai tugas masing masing.
Hasil pemantauan Pasar Benhil dan Pasar Warung Buncit secara umum telah melaksanakan protokol kesehatan, namun demikian Dirbinmas Polda Metro Jaya menghimbau kepada petugas agar tidak segan segan memberikan teguran peringatan kepada penjual dan pembeli yang melanggar tidak menyediaka, wastafel tempat mencuci tangan, thermo gun, tanda/marka keluar masuk orang dan jaga jarak, penggunaan masker.
Kegiatan pemantauan ini selain untuk mengevaluasi pelaksanaan aturan pemerintah tentang adaptasi kebiasaan kehidupan baru dan penerapan PSBB serta untuk mengetahui ketahanan pangan dan okonomi mandiri diwilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan apakah sudah berjalan sesuai aturan yg diterapkan oleh Pemerintah. (Rel)