Kapolda Sumut Tinjau Dan Tindak Langsung Pelaku Perusak Hutan Mangrove

DETEKSI.co-Langkat, Dengan mengunakan Helikopter AW 169 Polri No. Reg P-339 Kapolda Sumut Irjen Pol. AGUNG SETYA IMAM EFFENDI, SH, SIK, M.Si beserta rombongan mendarat di Ekowisata Hutan Mangrove Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Senin (31/07/2023)
Setelah mendarat Kapolda melanjutkan peninjauan lokasi tindak pidana Illegal Logging perambahan hutan Mangrove dan berkeliling di seputaran perairan menggunakan 2 (dua) Unit Kapal Pol Air yang di dampingi oleh PJU Polda Sumut dan Kapolres Langkat, dalam kesempatan itu Kapolda sekaligus membawa Tersangka JL (50) warga Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat untuk menunjukan areal hutan Mangrove yang telah di rambah.
Selanjutnya Kapolda mendatangi dapur Pembakaran Arang tindak pidana Illegal Logging perambahan hutan Mangrove di Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat. Pada saat tiba di lokasi Dapur Arang Kapolda Sumut yang di dampingi oleh Plt. Bupati Langkat melakukan wawancara dengan Kepling I Khairul Azmi yang mengatakan bahwa pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15 – 20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus, dalam 1 tungku pembakaran menghasilkan 1-2 Ton dimana dalam 1 Kg arang yang telah siap di jual belikan dengan harga Rp. 3.800
Menurut Kapolda bahwa Kayu Mangrove yang dihasilkan dari pembabatan atau di sekitar lokasi tesebut adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan Mangrove yang berada di kawasan hutan yang di lindungi, ” Yang mana di ketahui Mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan maka Polda Sumatera Utara telah terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum, kita sudah temukan 2 (dua) orang yang kita lakukan penangkapan dan pemerosesan dan tidak tahu ada beberapa yang melarikan diri tapi itu akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nantinya ” Terang Kapolda
Dosen Fakultas Kehutanan USU Prof.Mohammad Basyuni yang turut hadir saat itu mengatakan, ” Kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan yang di Lubuk kertang sudah hampir habis ya itu sekitar 700 hektar sudah gundul dari 1.200 hektar yang ada di hutan Lubuk kertang yang dirambah, Dari sekitar 700 hektar kita bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi  tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang, kita pastikan  mangrove yang ada disini  memang yang terbaik untuk membuat arang, jadi kami kita semua sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa  yang dilakukan oleh Pak Kapolda ini untuk menghentikan semua, Jadi kita sudah berulang kali menyuarakan, sampai ke menteri juga ini merupakan gerakan yang nyata dan konkrit, mendatangi kemudian menyegel dan mengusir sampai tuntas ini yang kita harapkan dan ini juga yang disuarakan kelompok Lestari mangrove ” terang Dosen Fakultas Kehutanan USU tersebut
Plt Bupati Langkat Syah Afandin, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan Mangrove,” Kami masyarakat Langkat sebagian besar adalah nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan, Kita tahu salah satu fungsi Mangrove ini adalah pengembangan biakan ikan yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat, Kami berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pak Kapolda hari ini harus sampai kepada akar-akarnya, semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung. Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar ” harap Syah Afindin. (AR Lim)