DETEKSI.co – Muba, Kabupaten Musi Banyuasin masuk dalam kategori Kabupaten zona merah penyebaran Covid19 untuk itu Guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid19 di kabupaten Musi Banyuasin Kapolres musi Banyuasin menghimbau masyarakat tata cara penyembelihan dan pengambilan hewan qurban di Tengah pandemi Covid19, Minggu (18/07/2021).
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Musi Banyuasin,
AKBP Erlin Tang Jaya,SH,SiK Menghimbau Kepada petugas Panitia Hewan Qurban Untuk mendata Terlebih dahulu siapa saja yang berhak menerima Hewan Qurban, Tunjuk petugas jagal yang melakukan pemotongan, Pada saat pembagian di Usahakan di antar melaui Kurir atau libatkan RT/RW setempat Untuk membantu Pembagian Hewan Qurban Sehingga tidak menimbulkan Kerumuman,beber Erlin.
Di tambahkan Erlin, Jangan mengumpulkan masyarakat yang menerima di satu tempat Sehingga dapat menimbulkan kerumunan dan saya Himbau Tetap jaga jarak dan Tetap patuhi protokol kesehatan,Jelas Erlin, (Ardi)