Kapolsek Torgamba Diduga Tak Respon Laporan Pengaduan Masyarakat Terkait Sepeda Motor Hilang

LABUHANBATU, Seorang warga mengaku berada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Torgamba menceritakan kepada Wartawan perihal Laporan nya diduga tidak di respon oleh Kapolsek Torgamba.

Dimana kronologinya seorang korban mengaku bernama Alex Simatupang (27) warga Dusun Sumber Sari ll Desa Torganda , Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara mengaku telah datangi kantor Polsek Torgamba pada Rabu (06 /07/2022) dengan Maksud membuat laporan Polisi perihal Kehilangan Sepeda Motor.

Karena jawaban dari Kapolsek Torgamba AKP L. Sihombing dianggap Membingungkan, seperti yang di jelaskan oleh Alex berdasarkan apa yang di alami yaitu.

” Saya ingin melaporkan kejadian pencurian sepeda motor milik saya yang di pinjam teman saya dari kecil dan sekantor, hari ini Pukul 15:00 WIB di Aek Batu depan photo copy Sihombing, Saya dan teman saya peminjam mendatangin Polsek Torgamba sekitar Pukul 15:30 WIB”

Yang kami alami di Polsek saat itu Kapolsek Torgamba Bapak AKP L. Sihombing yang sedang berada di pelayanan masyarakat.

“Kamu tidak bisa kami terima buat laporanmu, kalian lah yang berdamai antara pemilik sepeda motor dengan teman kerja kamu yang meminjam sepeda motor menjadi hilang sepeda motor mu.” Ucap Alex menirukan ucapan Kapolsek.

Masih lanjut Alex menirukan Kapolsek Torgamba, “dan Apabila kalian buat laporan maka, teman kamu peminjam akan jadi tersangka dan di penjara”

Dengan demikian kata yang dilontarkan Kapolsek AKP L. Sihombing sehingga kami keluar dari Polsek tersebut, Ungkap Alex lagi.

Kemudian setelah kejadian Itu pada Hari Kamis (07/07/2022) Alex Kembali ke Polsek Torgamba dan hal yang tidak Di inginkan terjadi lagi dimana laporan Alex tidak diterima lagi, sehingga Alex mengambil Keputusan untuk mengadu kepada Awak Media.

Dalam Hal tersebut diduga bahwa Kapolsek Torgamba dianggap Tidak Becus mengayomi Masyarakat, karena Korban kriminal tidak bisa membuat laporan bahkan tidak ada Penanganan, dimana Kewajiban Polisi sebagai yang memberi pengayoman dan Perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Torgamba AKP Luhut Sihombing ketika di konfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan “Mereka sdh berdamai ya Gi,” Kata Kapolsek. (Anggy Harahap)

Sumber : 86News.co