DETEKSI.co – Batam, Meskipun Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK telah menegaskan sikapnya untuk menutup akses para calo pengurusan SIM, tapi praktik percaloan SIM itu ternyata masih terjadi.
Seperti yang dialami seorang warga Kecamatan Batam Kota yang mengaku dirinya ditawari oleh seorang tukang parkir di halaman Mapolresta Barelang, Rabu (27/4/2022) lalu.
Saat itu, ungkap ayah dua orang anak yang minta jati dirinya tak diungkap, dirinya baru saja memarkirkan kendaraan roda duanya di lahan kosong di depan pintu masuk Polresta Barelang. Lalu, datanglah seorang juru parkir menghampirinya dan menanyakan keperluan kedatangannya.
“Mau ngurus apa? Perpanjang SIM atau buat baru,” kata juru parkir tanpa basa basi.
Lalu, juru parkir itu melanjutkan, perpanjangan SIM C Rp300 ribu, kalau buat baru Rp750 ribu.
Untuk meyakinkan dirinya, sang calo juru parkir tersebut juga mengeluarkan dan menunjukkan beberapa SIM yang telah diurusnya.
“Nih orang buat baru dan perpanjang. Kalau kamu mau, langsung foto dan besok sudah siap,” tegasnya.
Menanggapi praktik percaloan tersebut, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK saat dikonfirmasi Jumat (29/4/2022) mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Intinya saya tegaskan, tidak ada calo dan tidak akan saya berikan kesempatan untuk calo masuk,” kata Ricky.
Seperti diketahui, layanan penerbitan SIM di Satpas Polresta Barelang tutup selama masa libur lebaran Idul Fitri. Yakni, mulai tanggal 29 April sampai 8 Mei 2022 mendatang.
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang atau dapat diperpanjang dengan masa tenggang. (Hendra S)