Kasus Gagal Operasi, Manajemen RSUD Sidikalang Tawarkan Uang Perdamaian Rp50 juta

Yunus Sianturi (kedua dari kiri) menyampaikan keluhan kepada Ungkap Marpaung (kiri) terkait kasus menimpa putranya Aria Sianturi yang diduga menjadi korban kelalaian RSUD Sidikalang. (istimewa)
Yunus Sianturi (kedua dari kiri) menyampaikan keluhan kepada Ungkap Marpaung (kiri) terkait kasus menimpa putranya Aria Sianturi yang diduga menjadi korban kelalaian RSUD Sidikalang. (istimewa)

DETEKSI.co – Dairi, Yunus Sianturi (43) penduduk Jalan Cipta Sidikalang Kabupaten Dairi mengungkapkan kekecewaan terhadap manajemen RSUD Sidikalang yang dinilai kurang beritikad baik perihal ganti rugi biaya pengobatan putranya, Aria Sianturi (10), yang gagal operasi pada 12 Oktober 2021 lalu.

“Anak saya merupakan korban gagal operasi di RSUD Sidikalang dan terpaksa ditangani di RS Columbia Medan dengan biaya sekitar Rp120 juta, namun manajemen RSUD Sidikalang menawarkan perdamaian Rp50 juta. Ini kurang rasional” sebut Yunus melalui pembicaraan telepon, Rabu (17/11/2021).

Dijelaskan, Direktur RSUD Sidikalang Sugito Panjaitan, Tata Usaha Luber Sianturi dan Ketua Komite Medik Veronika Bakara datang ke rumahnya untuk meminta maaf dan membicarakan perdamaian. Kala itu, Yunus didampingi sanak famili.

“Saya menolak rencana perdamaian”, sebut Yunus yang mengaku berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Yunus memaparkan kronologi dialami putranya, Aria Sianturi di RSUD Sidikalang. Aria masuk ke RSU, Sabtu (16/10/2021) dengan keluhan sakit di bagian perut yang setelah didiagnosa disebut bermasalah pada bagian usus. Penanganan akan dilakukan operasi.

Selanjutnya pada senin (18/10/2021), pasien dibawa masuk ke ruang operasi, pasien disuntik bius dan persiapan lain. Namun tindakan batal dilakukan karena peralatan rusak dan tidak berfungsi.

Sempat ribut dengan pihak RSUD, keluarga selanjutnya melarikan Yunus RS Columbia Medan untuk mendapat penanganan. Yunus bersyukur, putranya berhasil ditangani di RS Columbia.

“Hanya kemurahan Tuhan anak saya bisa selamat.”kata Yunus.

Ungkap mengungkap beban yang dialami keluarga Yunus cukup berat. Nafkah diperoleh melalui jualan mie gomak dan gorengan pagi hari. Sorenya buka ‘lapo tuak’. Rumah juga masih kontrak.

“Biaya perdamaian yang ditawarkan tidak sebanding dengan pengeluaran. Langkah selanjutnya akan dilaporkan ke jalur hukum”, kata Ungkap. (NGL/ULAK)