DETEKSI.co-Batam, Proses hukum terhadap Anggota DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, terus berjalan meskipun adanya kabar mengenai permohonan damai antara pihak terlapor dan pelapor. Politikus muda dari PDI Perjuangan tersebut tengah menghadapi dugaan kasus penipuan dan pemerasan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menegaskan penyelidikan terhadap laporan tersebut masih berlangsung. Pihaknya mendalami sejumlah indikasi dan belum mengambil keputusan akhir terkait kasus tersebut.
“Proses hukum tetap berlanjut. Ada beberapa hal yang harus kami lengkapi dan indikasi yang perlu ditelusuri lebih dalam,” ujar Kombes Pol Zaenal, Jumat (23/5/2025).
Menanggapi isu adanya perdamaian atau pencabutan laporan oleh korban, Kapolresta Zaenal menegaskan upaya damai tidak serta merta menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. “Walaupun ada pendekatan kekeluargaan, kami tetap menindaklanjuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam penyelidikan yang tengah dilakukan, kepolisian telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam juga turut menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Mangihut. Ia kembali dimintai keterangan dalam sidang tertutup yang digelar BK pada Kamis (22/5/2025).
Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadli, menyatakan pemeriksaan terhadap Mangihut merupakan bagian dari tahapan akhir sebelum pihaknya menyampaikan rekomendasi hasil penyelidikan etik. “Agenda kemarin adalah mendengarkan klarifikasi lanjutan dari Mangihut. Beberapa informasi tambahan kami catat untuk pendalaman,” ujar Fadli kepada awak media, Jumat (23/5/2025).
Fadli menambahkan, sejauh ini BK telah meminta keterangan dari tujuh orang, termasuk pelapor, saksi-saksi dari kalangan mahasiswa, pengacara, rekanan perusahaan, serta satu pimpinan fraksi.
“Seluruh tahapan ini kami lakukan untuk menjaga integritas lembaga. Target kami, paling lambat pekan depan hasilnya bisa diumumkan dalam forum musyawarah DPRD,” tutup politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (Hendra S)













