Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana BOP PAUD

Gedung Kejaksaan Negeri Dairi di Sidikalang (Parulian Phsp Nainggolan)
Gedung Kejaksaan Negeri Dairi di Sidikalang (Parulian Phsp Nainggolan)

DETEKSI.co – Dairi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi Sumatera Utara mengusut dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) di Dinas Pendidikan Dairi tahun 2020 dan 2021.

Hal tersebut dibenarkan Kajari, Chandra Purnama melalui Kasi Intel, David Sihombing di Sidikalang, Jumat (21/1/2022).

Setidaknya 7 orang telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dimaksud, dan jumlah itu akan terus bertambah hingga kasus terang dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurut Kasi Intel, pihak yang dimintai keterangan diantaranya adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan, Jonni Waslin Purba dan pejabat dibawahnya, begitu juga dengan lembaga penyelenggara PAUD.

Tim melakukan pengumpulan data, bahan dan keterangan dan bergerak dari bawah. Bahan dan keterangan akan diurai dan dikembangkan hingga pada gilirannya menyasar orang yang bertanggungjawab.

“Indikasi penyimpangan cukup kuat, namun kami harus bergerak cermat sehingga tidak dianggap melakukan penzoliman.” ujar David Sihombing.

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Tahun 2021 besarannya sekitar Rp 2,7 miliar dan tahun 2020 berada pada kisaran angka yang sama.

Ditanya wartawan, apakah permintaan keterangan telah dilakukan kepada Bunda PAUD Kabupaten Dairi?, kasi Intel menyebut belum, tetapi, tidak tertutup kemungkinan.

“ Penyelidikan telah dimulai sejak Desember 2021 lalu. Untuk mengungkap fakta sebenarnya, kami mulai dari bawah sehingga tidak ada pihak yang merasa terzolimi”, ulang David.

Ditandaskan, dalam pengungkapan kasus ini tidak ada lobby-lobby. Kalau cukup bukti, maka perkara dipastikan akan lanjut.

Kasi intel menengaskan, Kehadiran Plt Sekretaris Daerah, Budianta Pinem menemui Kajari pada akhir Desember 2021 lalu tidak terkait dengan pengusutan BOP PAUD, demikian juga dengan kehadiran Bupati Eddy Keleng Ate Berutu.

Sepengetahuannya, pertemuan tersebut menyangkut pembahasan keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba Silalahi,”, tegasnya.

Saya tidak ikut dalam pertemuan, tetapi sepengetahuan saya substansi yang dibicarakan, tidak terkait dengan perkara BOP PAUD”, sebut David.

Informasi lain diperoleh wartawan menyebut, untuk BOP PAUD disinyalir terjadinya belanja fiktif. Pengelola PAUD menandatangani bukti belanja sementara pembelian tidak benar dilakukan. Indikasi lain ada PAUD yang tidak beroperasi tetapi diduga terdaftar sebagai penerima hibah.

Soal belanja fiktif, ada info yang menyebut diduga dimainkan atas arahan oknum tertentu.

Sementara itu, Jumat (21/1/2022) siang, seorang perempuan yang diketahui mengelola PAUD datang ke kantor kejaksaan Negeri Dairi. Kepada wartawan perempuan itu mengaku hendak bertemu jaksa bernama Alwi.

Namun, tidak lama kemudian, perempuan itu terlihat menaiki sepeda motornya hendak pulang, dan sebelum meninggalkan lokasi, perempuan itu tidak menampik kehadirannya berhubungan dengan penggunaan Dana BOP PAUD, namun permintaan klarifikasi diundur. (NGL/ULAK)