Kejari Kotim Bidik Aktivitas Galian C di Cempaga Hulu, Sejumlah Pejabat Mulai Dipanggil

 

Deteksi.co – Sampit, Aktivitas penggalian mineral bukan logam (Galian C) di Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur kini Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur mengendus tindak pidana korupsi yang merugikan negara dalam aktivitas yang sudah berlangsung lama tersebut.

Bahkan pihak kejaksaan setempat sudah membentuk tim untuk penyelidikan kasus tersebut. Bahkan masuk dalam daftar penanganan prioritas mereka. Pejabat dari pihak kecamatan dan desa sudah mulai merencanakan pemetaan dalam pemeriksaan pemanggilan, Rabu, 10 Maret 2021.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan Deteksi.co beberapa hari yang lalu, Salah satu tim penyidik ​​membenarkan bahwa untuk kasus Galian C Cempaga Hulu ini sudah diterbitkan dan dituangkan dalam Surat Perintah (Sprint) untuk penanganan.

“Ya betul itu akan membantu,” kata salah satu tim penyidik ​​yang juga merupakan Kasi Datun, Andi Trio Wijaya.

Pihak kejaksaan sudah mulai melihat potensi yang dilakukan oleh aktivitas galian C yang beroperasional di Cempaga Hulu ini. Apalagi secara jelas kegiatan itu dinyatakan ilegal oleh Pemkab Kotim.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotim, Arthemas Sawong membenarkan bahwa pihaknya sudah berada di perkara penambangan ilegal ini.

Menurutnya mereka sudah mengantongi surat perintah langsung dari Kepala Kejari Kotim.“dah ada surat perintahnya, dan ini jadi atensi untuk akar dan diprioritaskan,” kata Arthemas singkat sewaktu-waktu sebelum rapat seluruh jaksa virtual.

Sementara sebelumnya, Richard S salah satu pengusaha galian C di Desa Bukit Raya sebelumnya menyebutkan kegiatan itu tidak hanya dilakukan sendiri. Namun ada sejumlah pengusaha lainnya yang juga melakukan penambangan.

Pihak kejaksaan akan bertindak atas semua itu, siapa saja pengusaha yang bekerja secara ilegal, termasuk ke mana saja galian C itu dijual, mengingat informasi yang diajukan belakangan ini galian C ilegal itu dibeli tidak hanya oleh masyarakat saja akan tetapi sejumlah perusahaan besar swasta.

Sementara itu Kepala Desa Bukit raya, Seleksi dibenarkan dipanggil. Dia menggunakan undangan dari pihak Kejari Kotim itu untuk menjelaskan masalah yang mana sebelum dia menggunakanpun penambangan itu sudah terjadi dan beroperasional.

“Saya terkait dengan masalah galian C juga,” kata Seleksi.

Selain Seleksi turut hadir di kantor Kejari Kotim, Cemat Cempaga Hulu, Ubaidillah, namun terkait ikhwal kedatangannya itu tidak menyebutkan masalah Galian C.

FAUZAN