DETEKSI.co-Bireuen, Wujudkan Sekolah Rujukan,Kepala SMK Negeri 1 Peusangan Bireuen, “Joko Triyanto dapat memastikan Bullying tidak akan terjadi di lingkungan sekolah mereka.
Sosialisasi dan penerapan sekolah bebas perundungan (Bullying) telah dilaksanakan kamis (15/9)2022 di Aula sekolah setempat yang diikuti 30 peserta dari Guru dan 30 Siswa dan Siswi.
Kegiatan,dibuka Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen yang diwakili Oleh Bapak Ahmad Fazil, S.Pd., M.Pd .
Kepala SMK Negeri 1 Peusangan Joko Triyanto, ST mendampingi Dr Kosasi Ali Abu Bakar, S.Kom.,M.Si ,menjelaskan tujuan pelaksanaan pembelajaran Sekolah terbebas dari perundungan adalah untuk menghindari bahaya dampak negatifnya pada peserta didik,misalkan korban sering menyendiri, tidak semangat beraktivitas, hilangnya kepercayaan diri, malas sekolah membuat turunnya prestasi akademik.Â
Selepas sosialisasi ini,Joko Triyanto, ST sangat mengharapkan sekolah yang dipimpinnya mampu menjadi SMK rujukan dan menciptakan lingkungan sekolah yang berbasis industri utamanya.Â
Sekaligus dapat mewujudkan sekolah dengan pembelajaran paradigma baru,katanya
Saat ini,pihak SMA Negeri 1 Peusangan sudah mendatangkan Dr. Kosasi Ali Abu Bakar, S.kom., M.Si yang merupakan unsur Pusat Penguatan Karakter Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI sebagai pemateri.Â
Didalam memberikan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan kepada siswa-siswi sebagai ‘agen perubahan’ berkaitan penanganan tindak Perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah beserta akibatnya. Sehingga kelak diharapkan bisa mencegah perundungan di lingkungan sekolah, pSalah satu kasus yang masih menjadi masalah di dalam dunia pendidikan dimana data riset dari Programme for International Students Assessment (PISA) di tahun 2018, Indonesia berada di urutan kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak murid mengalami perundungan (bullying). Â
Sementara menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus pendidikan di Indonesia per tanggal 30 Mei 2018 adalah 161 kasus, dengan rincian; anak korban tawuran sebanyak 23 kasus atau 14,3 persen, anak pelaku tawuran sebanyak 31 kasus atau 19,3 persen, anak korban kekerasan dan bullying sebanyak 36 kasus atau 22,4 persen, anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41 kasus atau 25,5 persen, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak 30 kasus atau 18,7 persen.
Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Kata bullying berasal dari Bahasa Inggris yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang merunduk ke sana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah.
Pelaku bullying yang biasa disebut bully bisa seseorang, bisa juga sekelompok orang, dan ia atau mereka mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban juga mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu merasa.
Ada 3 Komponen Penting Bullying
1.Kekuatan yang tidak seimbang (power imbalance)
2.Sesuatu yang berulang (repetitive actions)
3.Tindakan yang disengaja (intentional actions),,Sedangkan Jenis-Jenis Bullying terbagi 1. Bullying Fisik,2. Bullying Verbal ,. 3.Bullying Relasional ,4. Cyber bullying.
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Cabang Bireuen, Akmad Fazil, S.Pd, M.Pd menyampaikan salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai Sekolah Pusat Keunggulan adalah bentuk Sosialiasi dan Penerapan Anti Perundungan,dengan harapan sekolah SMK Negeri 1 Peusangan dan lainya dapat terbebas dari praktik perundungan sehingga proses pembelajaran dapat berjalan tertib dan aman. (Hendra)