DETEKSI.co-Langkat, Adanya laporan masyarakat tentang adanya sejumlah pemuda yang melakukan balap liar hingga dini hari di seputaran Titi penceng jalan proklamasi Stabat,Polres Langkat merespon cepat laporan tersebut, dimana masyarakat membuat pengaduan melalui pelaporan 110 Polres Langkat tentang adanya kegiatan pemuda yang meresahkan masyarakat.
Atas laporan tersebut Personil samapta polres langkat, Tim Gurita Samapta Regu III Polres Langkat yang di pimpin Kepala Tim ( Katim) Brigadir Destian Pramono, beserta anggota melakukan penyusuran di lokasi balap liar tersebut.
Di dampingi enam orang anggota tim Gurita Samapta Polres Langkat,Minggu dinihari Minggu (12/03/2023) seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno.
” Dari penyisiran tersebut Tim Samapta Polres Langkat Berhasil mengamankan Lima orang pelaku balap liar dan empat sepeda motor ,pelaku balap liar di berikan hukuman pembinaan dengan tujuan memberikan efek jera untuk melakukan balap liar kembali.
Sementara sepeda motor yang tidak memiliki surat surat sama sekali, di lakukan penahanan sampai pemilik sepeda motor tersebut dapat menunjukn surat surat kendaraan motornya,” terang AKP Joko Sumpeno, Minggu (12/03/2023).(AR.Lim)