DETEKSI.co – Medan, Dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatera, hingga kini terlihat banyak menuai protes dari calon orang tua siswa dan siswi.
Menyikapi perkembangan dan situasi tersebut, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara meminta agar Dinas Pendidikan Sumut lebih teliti dalam menentukan mitra kerja.
Lastro Marbun Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, kepada awak media, Jumat (18/6/2021) menyebutkan timnya sudah melakukan monitoring dan menemukan permasalahan yang dikeluhkan masyarakat, yakni situs online PPDB sulit diakses.
Lebih lanjut Marbun menjelaskan “Tadi kita sudah melakukan monitoring, dan hasilnya memang aplikasinya itu kurang lancar,” katanya. Kami sudah memberikan rekomendasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, agar lebih teliti dalam memilih mitra kerja dan harus berhati hati agar bisa menjamin kelangsungan pelayanan. Apa lagi menyangkut pelayanan publik.”katanya.
“Kita peringatkan supaya semua pihak terkait dengan pelayanan ini siap dan jangan menganggap kecil PPDB ini. Ini pekerjaan serius dan kompleks” tuturnya.
Meski demikian, Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun ketika di tanya soal pihak ke tiga dia enggan berkomentar perihal kompetensi pihak ketiga yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sumut soal PPDB online ini.
Menurutnya, soal pemilihan pihak ketiga dalam PPDB online adalah kapasitas Dinas Pendidikan.
“Kalau itu jangan ke saya. Kalau itu kepala dinas. Kalau kita melihat memang ada persoalan itu,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu.
Kemudian secara tegas ia menyatakan seharusnya Dinas Pendidikan segera melakukan perbaikan sistem dalam pelayanan user internetnya.
“Memang perlu perbaikan sarana onlinenya agar selalu on dan memadai. Misalkan 16 jam per hari dan menjangkau seluruh SMA dan SMK.”
Untuk pihak sekolah, Kepala Inspektorat Pemprov Sumut meminta supaya setiap sekolah menyediakan posko pengaduan agar masalah yang terjadi dapat terjawab.
“Di sekolah perlu ada posko PPDB yang bisa memberikan pencerahan dan solusi kepada orang tua peserta didik yang mungkin membutuhkan pemahaman,” pungkasnya. (Subiyono)