DETEKSI.co-Medan, Pemko Medan terus memperhatikan kesetaraan gender, hal tersebut menjadi prioritas bagi Pemko Medan guna mencegah terjadinya permasalahan khususnya yang berkaitan dengan kesetaraan gender.
Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam acara Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Kota Medan tahun 2023 di Hotel Le Polonia, Rabu (8/11).
“Program Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Medan sudah dirancang secara masif dan terstruktur. Dari perencanaan pembangunan, Pak Wali Kota telah menekankan agar setiap Perangkat Daerah mengikutsertakaan dan memperhatikan kesetaraan gender yang ada di Kota Medan,”kata Aulia Rachman dihadapan Ketua Tim verifikasi, pimpinan Perangkat Daerah beserta para Camat yang hadir.
Untuk itu dari hasil penilaian ini, Aulia Rachman berharap Kota Medan dapat kembali meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang sebelumnya sudah pernah diraih ditahun 2020.
“Kami akan selalu merubah dari yang baik menjadi lebih baik. Insya Allah Kota Medan akan kembali meraih penghargaan tersebut,”ujar Aulia Rachman seraya mengatakan Pemko Medan sudah yang ketiga kalinya memproleh penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Sementara itu Ketua Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Kota Medan Tahun 2023, Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang sudah melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan PUG untuk tahun 2022.
“Kota Medan merupakan salah satu dari 4 Kabupaten/kota di Provinsi Sumut yang dipilih untuk dilakukan verifikasi lapangan penyelenggaraan PUG,”sebut Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti.
Dijelaskan Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti lagi, evaluasi tahun 2022 yang dilakukan ditahun 2023 ini berbeda dari evaluasi ditahun sebelumnya, dimana sebelumnya lebih fokus pada kelembagaan. Sementara ditahun 2022 ada perubahan dalam evaluasi yang mana evaluasi dilakukan secara keseluruhan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan serta pengawasan.
“Jadi memang ada beberapa hal yang mengalami perubahan dalam evaluasi ini,”jelas Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMPPKB) Kota Medan, Edliaty mengatakan dengan adanya verifikasi lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia ini diharapkan dapat memproleh masukan terkait perencanaan dan penganggaran Pengarusutamaan Gender agar lebih baik lagi kedepanya.
“Ini akan menjadi acuan bagi kita untuk menyusun perencanaan yang lebih baik kedepanya,”pungkasnya.
Sebelum dilakukanya verifikasi, dalam acara tersebut disampaikan terlebih dahulu paparan dari Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar terkait Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2021-2022.(Van)