Ketua DPRD DS Minta Polisi Tangkap Pelaku dan Dalang Pembakar Rumah Kades Sembahe

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, S.H
Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, S.H

DETEKSI.co-Deli Serdang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, S.H, minta Polisi segera tangkap pelaku kasus teror terhadap keluarga Kades Sembahe Sumbulta Tarigan.

Hal itu dikatakan Zakky Shahri kepada wartawan, Jumat (22/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB, menanggapi adanya aksi teror yang dialami Kades Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Sumbulta Tarigan hingga meyebabkan rumah Kades terbakar.

” Selaku wakil rakyat Kabupaten Deliserdang, saya meminta kepada aparat penegak hukum terkusus Polsek Pancurbatu dan Polrestabes Medan supaya segera menangkap pelaku dan juga dalang pembakaran rumah Kades Sembahe ” Kata Zakky Shahri.

Informasi yang didapat Zakky, dalam aksi teror tersebut ada sepeda motor yang digunakan pelaku tertinggal di TKP, dengan begitu tidak ada lagi alasan pihak Kepolisian tidak berhasil dalam melakukan pengungkapan.

” Kades itu juga termasuk pemerintah, bahkan dia pemegang kekuasan tertinggi didesa. Dan Kades juga merupakan mitra pihak Kepolisian dan TNI, yang disebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang diturunkan kedesa guna membantu Kades dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Karna itu, Polisi dan TNI harus bekerjasama dalam mengungkap kasus tersebut” Pinta Zakky.

Lebih lanjut dijelaskanya, kalau Kades itu memiliki banyak masyarakat. Dan apabila kasus teror yang dialami Kedes tersebut sempat tidak terungkap bagaimana nasib dan perasaan masyarakatnya ? Karna itu selaku wakil rakyat di Kabupaten Deli Serdang, saya minta sekali lagi kepada pihak Kepolisian ‘ Tangkap Pelaku dan Dalang Teror tersebut, tegas Zakky.

Dimana sebelumnya, rumah Kades Sembahe Sumbulta Tarigan dibakar oleh orang tidak dikenal diduga dengan menggunakan bom molotov, Senin 11 Juli 2022 sekira pukul 06.00 WIB. Dan atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa namun total kerugian meteril diperkirakan mencapai tiga juta rupiah.

Dan sehari setelah peristiwa, Kades Sembahe Sumbulta Tarigan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pancurbatu dengan STTLP nomor: 215/VII/2022 /RESTABESMEDAN/SEK/PC.BATU tertanggal 12 Juli 2022.

Terkait karena itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto Ginting,S.Sos mengatakan, kalau pihaknya akan segera melaksanakan gelar perkara, dan juga menjelaskan kalau hasil penyelidikan yang dilakukan oleh team unit reskrim sudah ada dugaan mengarah ke tersangka. (Irwan Ginting)