Ketua DPRD Langkat Buka Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengar Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi

DETEKSI.co-Langkat, Rapat Paripurna DPRD untuk memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat terkait RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat Stabat, kamis (01/08/2024).

Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, SE. “Rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, resmi dibuka,” ujarnya.

Pj Bupati Faisal Hasrimy kemudian memberikan jawaban dan penjelasan terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh delapan fraksi DPRD, di antaranya Fraksi Golongan Karya, PDIP, Nasdem, PAN, Gerindra, KPK, Demokrat, dan BPI. “Penjelasan ini kami harapkan dapat menambah pemahaman tentang langkah kebijakan yang telah dan akan ditempuh dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” jelas Faisal Hasrimy.

Beliau juga menegaskan bahwa saran dan masukan dari anggota dewan sangat berharga untuk kelanjutan dan tertib pelaksanaan anggaran. “Pandangan umum dari para anggota dewan merupakan bahan pertimbangan positif bagi perencanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang. Ini adalah wujud kesatuan tekad dan usaha kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” tambahnya.

Faisal Hasrimy juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang telah diberikan oleh pihak legislatif, memungkinkan terlaksananya rapat pembahasan RANPERDA perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 tepat waktu. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab guna memberhasilkan pembangunan di daerah Kabupaten Langkat yang tercinta ini,” harapnya.

Rapat diakhiri dengan penutupan oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat. “Rapat selesai dan kita akan melanjutkan dengan rapat pengesahan/persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA). Terima kasih atas perhatian dan kehadirannya,” ucap Sribana Perangin-angin.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, asisten dan staf ahli Setdakab Langkat, inspektur Kabupaten Langkat, sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Langkat, camat se-Kabupaten Langkat, pimpinan BUMN/BUMD, ketua PWI Kabupaten Langkat, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, serta wartawan media cetak dan elektronik.(Tim)