Ketua DPRD Langkat Buka Rapat Paripurna Ranperda APBD Langkat 2024

DETEKSI.co-Langkat, Ketua DPRD Langkat Sribana PA membuka rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.bertempat di Gedung DPRD Langkat, Senin (13/11/2023).
” Berdasarkan absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 orang. Dengan tercapainya kuota minimum anggota yang hadir, maka dengan mengucapkan  Bismillahirrahmanirrahim Rapat ini dibuka ” kata Ketua DPRD Langkat Sribana PA, seraya mengetuk palu tanda rapat dibuka.
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menghadir saat itu menyampaikan penjelasan RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.
” Maksud Penyusunan Nota Keuangan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran secara umum kondisi kemampuan keuangan daerah, kebijakan, permasalahan terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dalam rangka terselenggaranya penyusunan laporan keuangan yang memenuhi azas tertib, transparansi, akuntabilitas dan mudah di pahami.
Tujuan penyusunan nota keuangan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 untuk memberikan gambaran umum tentang kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.
Kondisi dan Kebijakan Anggaran Pendapatan Daerah menjabarkan didalamnya yaitu:
– Kondisi umum pendapatan daerah
– Estimasi pendapatan daerah
– Kebijakan Umum pendapatan Daerah
Kondisi dan Kebijakan Anggaran Belanja Daerah
Meliputi menjabarkan didalamnya yaitu:
– Kondisi umum belanja daerah
– Kebijakan Umum belanja daerah “
” Demikian pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 ini kami ajukan,” kata Afandin.
“Selanjutnya dapat segera kita bahas bersama-sama antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang selanjutnya akan mendapat persetujuan dan penetapan dari Sidang Dewan yang terhormat, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024,” tambah Plt Bupati Langkat
Selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi partai atas RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024
– Pujianto, SE dari fraksi Golongan Karya
– Romelta Ginting, SE dari fraksi PDIP
– Ir. Simon Predi dari fraksi Demokrat
– Syamsul Rizal  dari fraksi PAN
– Husein Sidik Tarigan dari fraksi KPK
– Ibnu Hajar dari fraksi Gerindra
– Kornel Sembiring dari fraksi BPI
Hadir wakil Ketua DPRD Kab. Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Langkat, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten Sekdakab Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kab.Langkat, Sekretaris DPRD Kab.Langkat, Seluruh Kepala Dinas Kab. Langkat, Seluruh Kepala Bagian Sekdakab Langkat dan Sekabupaten Langkat, Kepala BNN Kab.Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, Seluruh Camat Kabupaten Langkat, Pimpinan Partai Politik San Organisasi Masyarakat, dan Seluruh wartawan. (AR Lim)