Ketua Pansus LKPJ, Apresiasi Bupati Nias Barat atas Pembangunan RSU Pratama di Lologolu

DETEKSI.co – Nias Barat, Ketua Panitia Khusus Pansus (Pansus) DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Barat, Emanuel Daeli, mengapresiasi Pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) di Lologolu, atas upaya Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu.

Saat meninjau RSUP di Lologolu, Jumat (14/04/2023), Anggota DPRD Nias Barat Emanuel Daely sebagai Ketua Pansus LKPJ didampingi Yaredi Waruwu, menyampaikan apresiasi atas terbangunnya RSUP tersebut.

“Saya mengapresiasi Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, atas pembangunan RSUP ini, Hadirnya fasilitas ini, untuk masyarakat Nias Barat, tentu hal ini yang perlu di Apresiasi,” Ujar Emanuel

Emanuel Daeli mengatakan, berdasarkan LKPJ Bupati Nias Barat Tahun 2022 yang disampaikan di DPRD, Per Desember 2022, pembayaran atas progres sudah 70 persen.

“Per hari ini, sesuai keterangan PPK, progresnya sudah 93 persen, kami melihat masih dilakukan tahapan finishing, instalasi listrik, pemasangan kusen pabrikasi dan pengecatan,” Sebut Emanuel Daeli.

Menjawab berbagai isu sejumlah oknum yang menilai RSUP “mangkrak” karena RSUP tersebut masih belum selesai 100 persen, Emanuel mengharapkan agar semua orang memahami bersama dan bersabar, karena hingga saat ini, pihak ketiga (kontraktor) masih bertanggungjawab menyelesaikan.

“Yang penting, pembangunannya selesai, karena ini untuk kepentingan masyarakat, kalau kemudian ini diributkan, tentu tidak menyelesaikan persoalan, sebagai Anggota DPRD akan tetap mengawasi dan bersama-sama mencari solusi, apalagi progresnya tinggal sedikit lagi,” Kata Emanuel

Pada kesempatan itu, Emanuel menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat penghibah tanah lokasi RSP dan kepada masyarakat lingkungan sekitarnya atas dukungan untuk pembangunan tersebut.

Evan Gea yang turut mendampingi tim Pansus memantau RSUP, menyampaikan bahwa tahapan finishing diberikan kesempatan sampai 21 April. Evan mengatakan, pihaknya memasuki level desakan “intimidasi” terhadap kontraktor agar segera menyelesaikan pembangunan selesai 100 persen. (UT)