Ketua PWI Langkat Kecam Penganiayaan Wartawan di Madina

DETEKSI.co-Langkat, Penganiayaan yang menimpa wartawan salah satu media terbitan Medan yang bertugas di Mandailing Natal, Jeffry Barata Lubis (42) yang diduga dilakukan oknum Ormas Kepemudaan setempat, Jumat (4/3/2022) mendpat kecaman dari berbagai pihak.

Kali ini kecaman datang dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat, Darwis Sinulingga,beliau mengatakan, pemukulan, pengeroyokan, dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan, jelas telah melanggar hukum.

“Di era seperti sekarang ini, sudah tak jamannya lagi melakukan tindakan kekerasan ala Premanisme. Kalau memang ada yang keberatan atau merasa dirugikan terkait pemberitaan, harus diselesaikan dengan pemberitaan juga. Artinya kalau berita yang disampaikan wartawan dirasa kurang tepat, lakukan hak jawab atau koreksi, bukan menempuh cara bar bar dengan menganiaya wartawan, ini jelas perbuatan biadab. Apalagi wartawan yang dianiaya menjalankan profesinya dengan benar,” tegas Darwis Sinulingga, di Stabat Sabtu (05/03/2022).

Sebagai Ketua PWI Langkat, pria yang yang akrab disapa “Yong Ganas” ini juga meminta sekaligus mendesak Polres Mandailing Natal (Madina) agar segera menangkap para pelaku penganiayaan dan menyeret aktor aktor yang terlibat didalamnya.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat mengamankan pelaku sekaligus dalang dari penganiayaan yang menimpa rekan kami,” pinta Darwis.

Lebih lanjut dikatakan pria yang juga sudah malang melintang di dunia jurnalistik ini, dalam menjalankan profesinya, wartawan juga dilindungi oleh Undang Undang.

“Dalam bertugas kami juga dilindungi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Darwis, seraya kembali mengingatkan agar aparat hukum segera bertindak sehingga kejadian yang sama tidak terulang kembali.(AR.Lim)