DETEKSI.co-Medan, Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2024 dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset daerah Kota Medan, PUD Pasar Kota Medan, PUD Pembangunan Kota Medan, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan, Senin (29/04/2024).
Rapat Evaluasi Kinerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan didampingi Anggota Komisi 3 lainnya.
Rapat evaluasi ini membahas seluruh program dan kegiatan yang telah terlaksana pada triwulan pertama yang diserap dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui proses capaian kinerja masing-masing OPD, baik capaian kinerja di bidang pembangunan maupun pelayanan. Oleh sebab itu, sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran. (DG)