DETEKSI.co-Langkat, Konflik lahan kembali terjadi di Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat. Konflik tersebut tejadi di areal pengelolaan kelompok tani bina mangrove yang masuk ke wilayah Desa Tapak Kuda. Di lahan tersebut dilakukan pemanfaatan dan penanaman pohon mangrove.
Konflik tersebut dipicu karena sebagian dari lahan seluas 16 hektar itu diserobot oknum pengusaha yang mengaku sebelumnya telah membeli lahan tersebut setelah dijual oleh oknum Kades Bubun.
Padahal kata Aidil, pengurus kelompok tani bina mangrove dimaksud, areal pengelolaan mereka memiliki alas hak. Sebelumnya lanjut Aidil sudah ada pertemuan dengan dua kepala desa disana yakni Kades Bubun dan Kades Tapak Kuda untuk memperjelas dahulu status wilayah yang bergejolak saat ini.
“Hendaknya setiap permasalahan dimusyawarahkan. Namun dengan situasi saat ini alat berat mereka sudah mulai merusak pepohonan yang ada di lahan tersebut dan akan mendapatkan tindakan dari kelompok tani kami. Mohon kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah preventif untuk menghindari jatuhnya korban,’’ kata Aidil, Jumat (08/08/2025).
Iya juga meminta oknum pengusaha tersebut untuk secepatnya mengeluarkan alat berat itu dari lokasi demi menghindari dampak buruk lebih lanjut.
Aidil menambahkan dalam waktu dekat mereka akan berunjuk rasa ke Kantor Bupati Langkat dan Polres guna menyampaikan masalah dengan detail guna memperjuangkan hak mereka dalam wadah kelompok tani.
Hasil pantauan wartawan Kamis (07/08/2025), aparat Polsek Tanjungpura berusaha melakukan mediasi antara kedua pihak yang bertikai untuk menghindari bentrok. Sambil menunggu pertemuan lebih lanjut alat berat dimaksud tidak boleh beroperasi. (Tim)