DETEKSI.co-Simeulue, Babinsa Koramil 08/Alafan Kodim 0115/Simeulue Kopda Hamza menghadiri undangan Musyawarah Desa (MDST) kegiatan APBDes di Desa Lewak Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue, Senin (03/10/2022).
Kopda Hamza menyampaikan saat dikonfirmasi bahwasanya pembahasan dalam musyawarah kali ini adalah mengenai Penanda tanganan kesepakatan objek pembangunan fisik dan Serah Terima Laporan Pembangunan Fisik yang telah selesai dikerjakan di Desa Lewak Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue.
Babinsa Koramil 08/Alafan Kopda Hamza mengatakan, kehadirannya dalam musyawarah Desa selain sebagai pengamanan juga merupakan bentuk dukungan dalam pemulihan Pembangunan di desa Binaannya, saya sebagai Babinsa akan mendukung sepenuhnya Program Pemerintah dalam pemulihan Pembangunan di Desa Lewak Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue, dan pesan saya selaku Babinsa mari kita jaga bersama-sama bangunan yang telah di bangun karena bangunan yang kita bangun telah melalui hasil musyawarah desa.
Dalam hal ini kepala Desa Lewak Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue mengatakan, tahun ini ada beberapa item fisik yang sudah selesai dikerjakan, yang mana sumber keuangannya dari dana desa Tahun Anggaran 2021, untuk pelaksanaan pekerjaan sendiri dilakukan kerja masyarakat Desa melalui mekanisme yang telah tetapkan, untuk kegiatan hari ini adalah acara penanda tanganan kesepakatan objek pekerjaan fisik di Desa Lewak Kecamatan Alafan.(agus)