DETEKSI.co-Medan, Ones L (28) warga Jalan Kenari 22 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menuntut keadilan atas kasus dugaan pengeroyokan yang menimpanya. Sebab, pelaku saat ini belum ditahan.
Ones L mengatakan pengeroyokan yang menimpanya itu sudah terjadi pada Senin 1 Agustus 2022 sekira pukul 22:00 WIB di Jalan Nibung II, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Pengeroyokan tersebut dilakukan yang tak jauh dari kantor Polsek Medan Baru.
Ia menjelaskan saat itu dirinya dikeroyok oleh inisial AZ, Ar.Z MZ, YZ, SZ, dan NZ. Keenam pelaku ini satu orang diantaranya yang melarikan diri. Sementara yang lainnya masih berkeliaran di seputaran Jalan Nibung II tersebut.
“Saya sudah melapor ke Polsek Medan Baru sesuai yang tercatat nomor LP/775/VIII/2022. Pelaku ada enam orang itu, satu diantaranya yang sudah melarikan diri. Yang lainnya masih berkeliaran di lokasi kejadian,” kata Onekhesi memiliki sapaan nama Ones L kepada Deteksi.co Senin (19/9/2022).
Korban yang berprofesi wartawan itu, berharap kasus pengeroyokan terhadap dirinya itu bisa segera terselesaikan. Pelaku diharapkan dapat dikenakan hukuman yang setimpal agar pelaku jera dan mendapat pelajaran.
“Ya, saya berharap polisi segera menangkap pelaku dan dihukum sesuai perbuatannya. Apalagi pelaku terang – terang melakukan pengeroyokan dan terekam di CCTV,” ujarnya.
Sementara Kuasa Hukum korban, Yudikar Zega, SH juga berharap agar semua para pelaku ditangkap dan diproses semua pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berharap secepatnya semua pelaku ditangkap dan diproses sesuai prosedur hukum,” tuturnya, saat diwawancarai dikantornya, di Jalan Amal Sunggal Medan.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menyatakan kasus tersebut tetap berjalan. Bahkan pihaknya, segera mengecek secara detail kasus tersebut.
“Besok saya cek sudah sampai dimana bang,” pungkasnya mengakhiri.
(TIM)