DETEKSI.co-Labuhanbatu, Keluarga A Lubis alias (Buncay) warga Jalan Kampung Baru kel Kartini kec Rantau Utara kab Labuhanbatu korban penganiyaan yang di lakukan oleh Maradona Siregar Resah.
Pasalnya, pelaku penganiyaan yang telah di laporkan ke Mapolres Labuhanbatu pada 02 Desember 2023 kemarin belum memiliki tindak lanjut.
” Seperti kebal hukum dia, lewat-lewat depan rumah kami” imbuh Istri korban Kamis (28/12).
Menurut nya, pihak kepolisian polres Labuhanbatu dinilai lamban dan tidak serius dalam menangani perkara yang di alami suaminya.
” Apakah harus mati dulu orang baru cepat di respon ya? Sebab saksi-saksi pun sampai saat ini belum di lakukan pemanggilan” cetus nya
Kepada wartawan, Fitri berharap polisi segera menindaklanjuti laporan suaminya tersebut, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,” takut awak terjadi apa -apa sama laki ku” harapnya.
Sementara, A.Lubis yang di tanyai wartawan, Jumat (28/12) menyebutkan kan peristiwa naas yang di alami A.Lubis berawal saat Ade sedang menikmati minuman yang di pesan nya di salah satu warkop di gang Sukur jalan kampung baru,pada 29 November 2023 sekira pukul 23.00 wib.
Tiba – tiba, terlapor yang menghampiri nya dan marah-marah, menghindari hal tersebut A.Lubis mencoba menghindar dan beranjak pergi meninggalkan lokasi, namun saat ingin beranjak dengan sepeda motor nya, pelaku mendorong korban dan terjatuh.
” Tak sampai disitu, tiba-tiba dia mengeluarkan Martel yang di bawanya dan memukuli kepala ku berkali-kali , sampai mengeluarkan darah ” sebut nya.
Menurut nya ,diduga pelaku sudah merencanakan penganiyaan yang di alami, mengingat saat mendatangi korban pelaku sudah membawa martil yang di simpan nya di pinggang nya” Uda niat mau mematikan dia kurasa, karena martil itu sengaja di bawa nya” imbuhnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP MADYA YUSTADI, S.I.K saat di konfirmasi wartawan memilih bungkam, pesan singkat yang di kirim kan di no pribadi nya juga tidak berbalas. (Dn)