Korwil PMPHI Surati Gubsu Memohon Diberi Ruangan untuk Tempat Jualan

DETEKSI.co-Medan, Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat mengaku dirinya telah menyurati Gubernur Sumatera Utara untuk memohon diberi ruangan jualan di eks gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Dalam suratnya, dijelaskan bahwa secara resmi telah menyampaikan permohonan diberi ruangan untuk jualan Sembako, Gandi beralasan eks gedung BKD belum ada yang jualan Sembako, artinya jika diberi kesempatan kepada saya, jualan disitu bisa saya mendapat cukup banyak untung karena tidak ada siangan.

“ Saya memohon Gubsu Edy memberi ruangan untuk jualan Sembako, resmi kok saya menyurati pada tanggal 12 April 2023 dan langsung saya sampaikan kepada bagian penerimaan surat,” jelas Gandi kepada wartawan Rabu (12/4/2023).

Gandi berharap, Gubsu mengizinkan untuk bisa jualan, “Kami yakin, apabila diberi jualan ditempat tersebut akan beruntung, karena kami akan menjual kebutuhan pokok dan langsung kami beli dari sumbernya, dan kemudahan membeli dari sumber kami yakini pasti lebih murah,” harapnya. (red)