KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Korupsi Terkait Pengisian Jabatan

DETEKSI.co – Jakarta, KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kembali mengingatkan kepada para kepala daerah agar menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan, khususnya dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahannya,

Ipi Maryati kuding menegaskan Kembali, bahwa Jual beli jabatan menjadi salah satu modus korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah.

Ipi Menjelaskan,bahwa dari hasil pemetaan KPK atas titik rawan korupsi di daerah, KPK mengidentifikasi beberapa sektor yang rentan terjadi korupsi, yaitu di antaranya terkait belanja daerah seperti pengadaan barang dan Jasa.

Kemudian, PLT Juru bicara bidang pencegahan Ipi Maryati kuding dalam keterangan pers kepada media ini, selasa(31/8/2021) dari Jakarta menambahkan, korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat dan korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan. (Ril)