KPU Dairi Ingatkan Jajaran Jaga Netralitas dan Tidak Langgar Etik Penyelenggara

KPU Dairi menyelenggarakan Bimtek dan Penguatan Kode Etik kepada petugas PPK di Hotel Mutiara Sidikalang, Jumat (18/10/2024). (Istimewa)
KPU Dairi menyelenggarakan Bimtek dan Penguatan Kode Etik kepada petugas PPK di Hotel Mutiara Sidikalang, Jumat (18/10/2024). (Istimewa)

DETEKSI.co-Dairi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi mengingatkan jajaran untuk menjaga netralitas dan mempedomani Kode Etik dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Dairi.

Hal itu dijelaskan, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, diruang kerja, Senin (21/10/2024).

Disebutkan, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Dairi telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kode Etik Penyelenggara diikuti Ketua dan Seluruh Anggota PPK se -Kabupaten Dairi, di Hotel Mutiara Sidikalang, Jumat (18/20/2024) kemarin.

Selanjutnya, PPK akan meneruskan dan menularkan materi Bimtek kepada PPS dan jajaran dibawahnya.

Dalam kegiatan, PPK dan seluruh jajaran penyelenggara ditekankan untuk bersikap netral dan adil serta tidak terlibat dalam dukung-mendukung pasangan calon, serta memegang teguh kode etik sebagai penyelenggara.

Untuk mewujudkan Pilkada yang berkwalitas, aman, lancar dan demokratis, maka seluruh personil penyelenggara harus memiliki profesionalitas dan Netralitas.

Sementara, untuk personil penyelenggara yang terbukti melanggar, akan dikenai sanksi.

Selain Ketua dan Komisioner, kegiatan Bimtek juga menghadirkan eks komisioner KPU yang saat ini beraktivitas di Kampus, Jenny Ester Pandiangan yang menyampaikan materi Bimtek tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Evaluasi Kinerja PPK dalam Pemilu Tahun 2024.

Juga Kasubsi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dairi, Ahmad Husein dengan Materi Proses Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Pemilu Serentak Nasional Tahun 2024.

Kegiatan itu diharapkan menjadi bekal bagi PPK jelang Pilkada 2024 agar mampu mengantisipasi berbagai jenis pelanggaran hukum Pilkada maupun Kode Etik penyelenggara. (NGL)