
DETEKSI.co – Dairi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menetapkan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi 2024 tahun 2024, dalam Rapat Pleno Terbuka, di Hotel Mutiara Sidikalang, Selasa (3/12/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, perolehan suara untuk masing-masing kontestan Pilkada Dairi adalah, Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan – Dedy Manihar Matondang memperoleh 30.508 suara sah.
Paslon nomor urut 2, Eddy Keleng Ate Berutu – Depriwanto Sitohang memperoleh 38.641 suara sah. Paslon nomor urut 3, Drs. Danjor Nababan – Azhar Bintang memperoleh 43.014 suara. Paslon nomor urut 4, Rimso Maruli Sinaga-Barita Sihite memperoleh 3.320 suara sah .
Selanjutnya, Paslon nomor urut 5 Ir. Vickner Sinaga-Wahyu Daniel Sagala mendulang 49.918 suara sah.
Perolehan suara dimaksud selanjutnya dituangkan menjadi Keputusan KPU Kabupaten Dairi dengan Nomor 1434 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024.
Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung menyampaikan terima kasih atas kerja-kerja dan dukungan seluruh pihak yang mewujudkan proses demokrasi di Dairi berjalan lancar dan kondusif.
Sementara itu, berdasarkan jumlah perolehan suara, Ir. Vickner Sinaga-Wahyu Daniel Sagala menjadi pasangan yang mendulang suara tertinggi. (NGL)