DETEKSI.co-Langkat, Bagi masyarakat yang ingin menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan umum tahun 2024, Pendaftaran dapat dilakukan secara manual ke kantor PPS desa dan kelurahan setempat, setelah lulus berkas lalu mengaplod dokumen pendaftaran secara online ke Aplikasi Siakba.kpu.go.id.
Hal tersebut yang disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Langkat Magfirah Fitri Menjerang saat melaksanakan sosialisasi pembetukan
Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan umum tahun 2024, bersama mahasiswa yang ada di kabupaten langkat, yang dilaksanakan di Stabat Sea food Jalan KH. Zainul Arifin Stabat, Rabu (13/12/2023).
” Tidak ada tes wawancara dan tes secara tertulis bagi yang ingin menjadi petugas KPPS hanya seleksi berkas – berkas untuk lebih lanjut info Mengenai tahapan dan syarat nya dapat melihatnya di laman resmi KPU Kabupaten Langkat yaitu Kab-langkat.kpu.co.id ” tambah Magfirah.
Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu dalam kesempatan itu sangat berharap anak – anak muda yang ada di kabupaten Langkat terlibat dalam pemilu.
” Kita butuh anak – anak muda yang melek mengenai pemilu, kita ingin mengajak anak – anak muda punya minat dalam penyelenggarakan pemilu, yang dapat diaplikasikan melalui menjadi petugas petugas KPPS. Bagaimana yang muda dapat mewarnai dinamika politik ini, tantangan yang besar dalam tugas yaitu bagaiman meningkatkan kepercayaan publik atas kerja kita ” terang Sopian Sitepu.
” Isu miring itu pasti ada kita berharap para kaula muda tidak terpengaruh dengan isu tersebut, karena anak – anak muda dinilai masih idealis ” tambah Sopian Sitepu.
Dan ini syarat dan jadwal nya Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS mengunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS, difotokopi kartu tanda penduduk 1 lembar, fhoto kopi ijazah SLTA, surat pernyataan, surat keterangan sehat jasmani sebagaimana dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas atau klinik dengan pemeriksaan kadar gula darah, dan kolestrol, daftar riwayat hidup mengunakan formulir dan ditempel pas fhoto berwarna ukuran 4×6, surat keterangan partai politik jika bakal calon anggota KPPS pernah menjadi anggota partai politik, surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon jika bakal calon anggota KPPS tercatut namanya di Sipol.
Jadwal pengumuman pendaftaran calon KPPS 11 s/d 15 Desember 2023, Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS 11 s/d 20 Desember 2023, Penelitian administrasi calon anggota KPPS 11 s/d 22 Desember 2023, Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 23 s/d 25 Desember 2023, Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 23 s/d 28 Desember 2023, Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 29 s/d 30 Desember 2023, Pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS 31 Desember s/d 10 Januari 2024, Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN 10 s/d 20 Januari 2024, Pengisian Skrining riwayat kesehatan 10 s/d 22 Januari 2024, penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024, Pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024. (AR Lim)