DETEKSI.co – Medan, KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Rabu, kemarin, di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.
Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Yulhasni dan Syafrial Syah Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, dan Evy Ratimah Hafsah Penata Kelola Pemilu Ahli Madya.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi terhadap penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kota Se-Sumatera Utara pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, dan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan sosialisasi yang telah dilaksanakan masing-masing KPU Kabupaten/Kota pasca ditetapkannya Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 oleh KPU RI secara nasional.
Rapat tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Parhubmas, serta Operator SIDAPIL KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. (Van)