Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pencurian di Polres Langkat

Deteksi.co – Langkat, Kuasa hukum Masri Purba, Benson Gurusinga, mengunjungi Polres Langkat untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan pencurian yang telah dilaporkan sejak 28 Desember 2022 dengan nomor LPB/1270/XII/2022/SPKT Polres Langkat, Rabu (18 Juni 2025).

Kasus ini menyangkut dugaan pencurian yang dilaporkan Masri Purba, di mana menurut pihak pelapor, telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun tanpa perkembangan berarti. Kuasa hukum menyebut telah mengajukan permohonan perlindungan hukum dan kepastian hukum, namun hingga saat ini laporan belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Pelapor dalam kasus ini adalah Masri Purba. Kuasa hukum yang mendampinginya, Benson Gurusinga, S.H, M.H., menyampaikan bahwa barang bukti berupa BPKB mobil atas nama almarhumah istri Masri saat ini dikuasai pihak lain. Diduga kuat penguasaan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas.

Laporan awal dimasukkan pada 28 Desember 2022. Surat tambahan terkait permintaan penyitaan dan pemeriksaan bukti diajukan pada 5 Februari dan 5 Maret 2025. Namun, surat-surat tersebut belum mendapat respons dari penyidik. Proses hukum berlangsung di wilayah hukum Polres Langkat, Sumatera Utara.

Benson menyayangkan kurangnya respons dari penyidik, padahal pihaknya telah memberikan bukti tambahan yang diyakini dapat membantu mengungkap identitas pelaku. Ia juga mempertanyakan status perkara yang masih berada dalam tahap penyelidikan (lidik), meskipun telah cukup lama dilaporkan dan sudah memiliki bukti pendukung.

Masri Purba berharap Kapolres Langkat, AKBP David Trio Prasojo, segera memproses laporan yang telah tiga tahun tidak menemui titik terang. Mereka juga meminta agar pihak-pihak yang diduga menguasai barang bukti tanpa hak segera dipanggil dan diperiksa. Bahkan, surat permohonan penyitaan brankas telah diserahkan untuk memperjelas keterkaitan barang bukti dengan kasus tersebut.

Menanggapi hal ini, Panit Pidum Polres Langkat, Popy Ginting, membenarkan adanya laporan atas nama Masri Purba dan menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera diproses dalam waktu dekat. (D.A.K)